digtara.com -Surianto Abiezer Tenis Tuan (26), mahasiswa yang juga warga Jalan Sukun, RT 017/RW 007, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mengaku kehilangan sepeda motor yang sementara diparkir.
Surianto pun telah melaporkan kejadian ini ke polisi di Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang dengan laporan polisi nomor LP/B/91/IX/2025/Sek Kuteng/Res Kupang/Polda NTT.
Ia kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu sekitar pukul 23.00 wita di RT 018/RW 006, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban awalnya menggunakan sepeda motor dari agen Brilink cabang Matani miliknya menuju ke agen Brilink milik Rein Radja di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).
Baca Juga: IRT Penjual Buah Di Kupang Tewas Ditikam, Anak Mantu Sekarat Korban memarkir
sepeda motor di lokasi kejadian tersebut dengan jarak parkir dari agen Brilink tersebut sekitar 100 meter.
Selanjutnya saat korban kembali ke lokasi parkir sepeda motor tersebut dan melihat sepeda motornya telah hilang dicuri orang.
Korban bersama teman-teman berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak menemukan.
Korban kemudian datang ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo membenarkan kejadian ini.
Polisi sudah menerima dan membuat laporan polisi serta mendatangi lokasi kejadian.
Baca Juga: Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya