digtara.com -Alexander Helvidson Gago (19), mahasiswa di Kupang, NTT mengalami luka di kepala setelah dihantam dengan kayu balok.
Warga RT 025/RW 010, Desa Noelbaki, Kecamatan
Kupang Tengah, Kabupaten
Kupang ini mengalami penganiayaan pada Selasa (30/9/2025) subuh di Desa Noelbaki, Kabupaten
Kupang.
Korban pun sudah mengadukan ke Polsek Kupang Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/92/IX/2025/Sek Kuteng/Res Kupang/Polda NTT.
Korban bersama Gaudensius Laga Sabon (43) berboncengan sepeda motor pergi belanja ke kios.
Baca Juga: Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo Saat kembali ke rumah, mereka bertemu dengan gerombolan belasan orang pemuda yang diduga terlibat tawuran.
Korban dan Gaudensius berhenti di lokasi kejadian tersebut untuk menegur agar jangan melempar batu lagi.
Saat itu korban melihat seorang pemuda sedang memegang pisau.
Korban mencoba mengambil dan mengamankan pisau tersebut.
Tiba-tiba korban dipukul sebanyak satu kali dari arah belakang dengan menggunakan sebuah kayu balok yang mengenai kepala sebelah kiri korban.
Hal ini mengakibatkan korban mengalami luka dan berdarah.
Ia kemudian ke Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian ini.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kasi Humas Ipda Randy Hidayat membenarkan kejadiannya.
Baca Juga: Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo "Sedang ditangani Polsek
Kupang Tengah," tandasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).