digtara.com -Dugaan penganiayaan terjadi di lokasi galian pasir Wae Reno, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Sabtu (4/10/2025).
Peristiwa bermula ketika M, seorang laki-laki berusia 40 tahun yang juga warga Desa Ranaka, diduga melakukan
penganiayaan ringan terhadap S (38), operator alat berat asal Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten
Manggarai.
Perselisihan dipicu oleh perbedaan pendapat terkait pekerjaan di lokasi galian pasir milik warga setempat.
Bhabinkamtibmas Kecamatan Satar Mese Utara, Aipda Emil Janan, segera turun ke lokasi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak Ia melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar tidak melakukan aksi balasan.
Sementara itu, Kapospol Wae Ri'i, Aipda Erik Magus, berhasil mengamankan pelaku M lebih awal untuk mencegah bentrokan di lapangan.
Sabtu siang, sekitar 50 orang dari keluarga korban tiba di depan Mako Polres Manggarai
Mereka datang dengan membawa parang dan benda tajam.
Kanit Jatanras Polres Manggarai, Aipda Krisno Hamid Kamal Ratuloli memberikan himbauan agar warga tidak membawa senjata masuk ke dalam Mako Polres.
Namun, himbauan tidak diindahkan. Aipda Krisno malah diserang hingga ia terjatuh.
Baca Juga: Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus Aipda Krisno akhirnya melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara, hingga situasi berhasil diredam tanpa menimbulkan korban.
"Langkah yang dilakukan anggota di lapangan sangat cepat, terukur, dan tetap humanis. Pendekatan persuasif diutamakan untuk menjaga keselamatan bersama," ujar Kapolres Manggarai AKBP Hendry Syahputra pada Minggu (5/10/2025).
Beberapa menit setelah situasi terkendali, seorang warga, G (56) yang berada di depan lobi Polres tiba-tiba jatuh pingsan.
Anggota SPKT Polres
Manggarai segera mengevakuasi korban ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, pada pukul 13.50 WITA, korban G dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Berdasarakan surat hasil resume medis yang ditandatangani dokter RSUD Ruteng bahwa penyebab kematian adalah "Cardiac Arrest" atau henti jantung mendadak.
Baca Juga: Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Henti jantung atau cardiac arrest merupakan kondisi jantung yang sangat serius. Sebab, ketika henti jantung terjadi, jantung akan berhenti berdetak. Kondisi ini juga dikenal sebagai kematian jantung mendadak.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres
Manggarai AKBP Hendry Syahputra bersama Wakapolres, Kompol Charles Sitepu dan pejabat utama langsung menemui keluarga almarhum di Mapolres.
Perwakilan keluarga, KT bersama tokoh masyarakat WK hadir dalam pertemuan tersebut
Mereka menerima penjelasan pihak kepolisian dan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak Keluarga pun menyampaikan komitmen untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polres
Manggarai dan berjanji untuk memberikan pemahaman kepada keluarga almarhum, untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban .
"Pendekatan dialog dan komunikasi terbuka antara polisi dan keluarga menjadi kunci terwujudnya suasana damai dan kondusif," tutur Kapolres Manggarai.
Pada Sabtu petang, jenazah G dibawa menggunakan ambulans RSUD Ruteng ke rumah duka di Desa Tengger, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai untuk disemayamkan.
Hingga Sabtu petang situasi di wilayah hukum Polres
Manggarai telah sepenuhnya aman dan kondusif.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra memberikan apresiasi kepada Kapolres Manggarai dan jajaran atas langkah-langkah yang diambil.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Manggarai AKBP Hendry Syahputra beserta jajarannya melakukan pendekatan empatik dan profesional," tandasnya
Baca Juga: Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus