digtara.com -Polri membuat sejumlah aplikasi untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi ke petani. Pengawasan juga dilakukan hingga pemanfaatan pupuk oleh petani.
Untuk itu,
Polri sudah menandatangani kerjasama dalam bentuk MoU dengan sejumlah kementerian dan badan di tingkat pusat.
Polda NTT sendiri menjalankan kebijakan tersebut dengan melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder melalui penandatanganan kerjasama pada Rabu (8/10/2025) di Mapolda NTT.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda NTT, Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin usai mendampingi Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo mengemukakan kalau penandatanganan beberapa perjanjian dilakukan dalam rangka komitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah digariskan oleh pimpinan.
Baca Juga: Kapolda NTT-KI Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik Disebutkan kalau kegiatan penandatanganan terkait koordinasi stakeholder dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan Asa Cita merupakan tindak lanjut dari MoU Kapolri di Mabes
Polri yang diterjemahkan di Polda melalui perjanjian kerjasama untuk meningkatkan kemampuan dalam memberikan pengamanan terhadap program yang sudah dicanangkan.
Sejumlah stakeholder yang menjalin kerjasama yakni dinas Pertanian, dinas perdagangan, Balai Karantina, BPS, ATR/BPN, Bulog, Pupuk Indonesia.
"Polda NTT menjalankan kebijakan dari Mabes Polri. Mabes Polri melakukan MoU dengan kementerian dan badan sehingga Polda NTT juga mengikuti dengan kegiatan operasional di Polda NTT," ujar Karo Ops.
Polda bersinergi dengan berbagai pihak karena Polda tidak bisa melaksanakan sendiri karena data dimiliki oleh stakeholder.
"Dengan perjanjian kerjasama ini maka stakeholder akan memberikan dan menginput data ke polisi dan Polri bekerja sama mengolah data sehingga titik sasaran yang menjadi objek akan diawasi secara tepat sehingga kita perlu kerjasama ini," tandasnya.
Dalam hal pengawasan, ada inovasi yakni dengan aplikasi Sistem informasi pengelolaan produk subsidi yang dirangkai dengan sektor hulu.
Baca Juga: Tangani Ilegal Fishing di Perairan NTT, Polda NTT Awali dengan Latihan Pra Operasi "Sistem ini dibuat untuk memudahkan Bhabinkamtibmas untuk memantau
pupuk subsidi hingga pemakaian oleh petani," tambahnya.
Sebelum pupuk sampai ke petani maka juga diawasi dengan sistem yang digagas dari kementerian dengan memanfaatkan sistem informasi seperti E-RDKK, SIMLUHTAN serta SIP3S untuk memetakan wilayah rawan kejahatan pangan serta mengetahui data distribusi pupuk subsidi.
Ada pula IPUBERS untuk memastikan apakah pupuk yang tersedia sudah sampai ke petani.
"Namun yang belum disentuh yakni pupuk di petani apakah dimanfaatkan secara maksimal atau tidak," ujarnya.
Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di desa dengan kegiatan harian diarahkan untuk melakukan pengawasan pada
pupuk subsidi karena merupakan uang negara yang dijaga sehingga kepentingan pupuk dan bibit untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai.
"Polri mengawasi distribusi pupuk bersubsidi dan pemanfaatannya," tambah Karo Ops Polda NTT.
Sebagai langkah awal maka ada aplikasi yang sudah dilaunching di Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kapolda NTT-KI Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik Nantinya, Polda NTT akan memantau dan mengevaluasi perkembangan pemanfaatan aplikasi ini.
"Jika bermanfaat dan kendala bisa ditalangi maka ada kemungkinan akan diadopsi ke wilayah lain," tandasnya.