digtara.com -Sebanyak 26 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan ke Flores, NTT akhir pekan lalu.
PMI non prosedural ini terkendala deportasi beberapa waktu lalu.
Kepulangan mereka dilakukan melalui Pelabuhan laut Laurentius Say Maumere pada Sabtu dinihari (11/10/2025) pukul 00.30 Wita.
Mereka menumpang kapal Pelni KM Bukit Siguntang dengan rute perjalanan Makassar – Maumere – Lewoleba – Kupang.
Baca Juga: Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah Kedatangan para PMI ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala BP3MI Sulawesi Selatan Nomor S.2339/10.21/PB.05.03/IX/2025 tanggal 30 September 2025 terkait pemulangan 34 PMI deportasi.
26 orang PMI ini diantaranya turun di Maumere, Kabupaten Sikka untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asal masing-masing di NTT.
Rincian PMI tersebut masing-masing Kabupaten Ende satu orang, Kabupaten Sikka dua orang, Kabupaten Manggarai Timur satu orang dan Kabupaten Flores Timur 22 orang
Di pelabuhan Maumere, para PMI langsung dibawa menuju Kantor BP2MI Kabupaten Sikka di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur menggunakan empat kendaraan.
Di kantor BP2MI, dilakukan pemeriksaan dan pendataan lanjutan.
Petugas BP3MI bersama anggota Satuan intelkam Polres Sikka mendampingi para PMI untuk mengisi formulir pemulangan dan menandatangani surat pernyataan sebelum akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Baca Juga: Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT Proses pemulangan berlangsung hingga pukul 03.00 Wita hingga semua PMI kembali ke daerah asalnya.
Dalam penjemputan, hadir unsur gabungan dari BP2MI Kab. Sikka, TNI AL Maumere, KP3 Laut Maumere, Polres Sikka, Koordinator KKP Lorens Say Maumere, serta PT Pelni Cabang Maumere.