digtara.com -Oktovianus Benyamin (30), seorang karyawan honorer di Kota Kupang kehilangan sepeda motor yang diparkir sejak Minggu (12/10/2025) malam.
Ia baru mengetahui
sepeda motor hilang di depan tempat kost pada senin (13/10/2025) pagi saat bangun tidur dan hendak ke kantor.
Sepeda motor honda scoopy warna coklat putih nomor polisi DH 2116 LH ini hilang dari depan tempat kost di Jalan Belimbing, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban sudah mengadukan kehilangan sepeda motor ini ke polisi di Polsek Kota Lama dan teregister dalam laporan polisi nomor LP/B/206/X/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya Korban mengaku kalau seperti bisa
sepeda motor diparkir di depan kost pada Minggu malam dan ia pun masuk kamar kost untuk istirahat.
Ia bangun bangun tidur pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 wita dan sepeda motor miliknya sudah raib dari tempat parkiran.
Ia berusaha mencari ke sekitar kost dan menanyakan kepada penghuni kost yang lain namun tidak ada yang mengetahui.
Korban yang merasa yakin kalau
sepeda motornya dicuri orang saat ia tidur kemudian memilih melaporkan ke Polsek Kota Lama.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini. "Korban sudah melaporkan dan kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek pada Senin petang.
Korban sendiri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta lebih dari kehilangan sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan