Dua Pekan Perburuan, Pelaku Penikaman IRT di Kota Kupang Ditangkap di Belu

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 11:42 WIB
ist
Bento Asbanu, pelaku penikaman dan pembunuhan ibu rumah tangga penjual buah semangka di Kota Kupang saat diamankan di wilayah Polres Belu, Rabu (15/10/2025)
digtara.com -Pelarian Bento Asbanu alias Bento berakhir sudah. Bento merupakan pelaku penikaman ibu rumah tangga (IRT) penjual buah semangka di Kota Kupang.

Kerjasama tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Polres Belu dan Polda NTT membuahkan hasil.

Setelah hampir dua pekan pencarian, Bento akhirnya ditangkap di wilayah Pasar Baru, Kota Atambua, Kabupaten Belu pada Rabu (15/10/2025).

Bento pun langsung dibawa ke Polres Belu untuk pemeriksaan awal dan interogasi.

Ia mengaku kalau saat kejadian ia baru selesai mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.

Saat itu Bento hendak mencuri di lapak jualan milik korban.

Pasca kejadian, Bento yang juga seorang residivis langsung kabur dengan sepeda motor hingga ke Kabupaten Belu.

Bento langsung dibawa Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro yang memimpin tim dari Kabupaten Belu ke Kota Kupang pada Rabu pagi.

Bento diketahui kabur ke Kabupaten Belu pasca menikam korban..

Anggota Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama bekerja keras mencari Bento.

Polresta Kupang Kota juga meminta bantuan Polres lain mencari dan menemukan Bento yang kabur dan bersembunyi sejak Jumat (3/10/2025) lalu.

Belum ada keterangan resmi terkait penangkapan ini dari pihak kepolisian.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa tidak membantah penangkapan Bento di wilayah hukum Polres Belu namun menyarankan agar dikonfirmasi ke Kapolresta Kupang Kota.

Bento yang juga pelaku penikaman IRT penjual buah semangka di Kota Kupang berhasil lolos dan melarikan diri pasca kejadian pada Jumat (3/10/2025) subuh.

"Terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari beberapa waktu lalu.

Ia sempat menjatuhkan sebuah tas pinggang berisi satu unit ponsel yang diduga milik terduga pelaku di lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut menjadi petunjuk bagi aparat kepolisian untuk mencari dan mengejar pelaku.

Sejak awal polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku.

"Identitas terduga pelaku telah kami ketahui, dan kami pastikan segera dilakukan penangkapan," tegas Kapolresta.


Barang bukti berupa tas pinggang dan sebuah ponsel telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus pencurian berujung penikaman terjadi di Kota Kupang pada Jumat (3/10/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita.

Pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di lapak penjual buah semangka depan Alun-alun Kota, Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dalam peristiwa ini Selvince Pah (56) meninggal dunia karena mengalami luka akibat ditikam.

Warga asal Desa Lidabesi, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao ini mengalami luka tikam di dada kiri.

Sementara anak mantunya, Rion Dasi (24) mengalami luka tikaman di dada kanan, leher kanan, telinga kanan. perut dan rusuk kanan.

Korban Selvince awalnya tidur di lapak tersebut dengan Ika Erna Manafe (19) dan pelaku datang membuka tas milik Ika.

Ika yang terbangun langsung bertanya kepada terduga pelaku. Pelaku menjawab tidak ada masalah namun Ika berteriak pencuri.

Plaku langsung melarikan diri menuju sepeda motornya.

Namun korban Rion Dasi yang juga terbangun langsung mengejar terduga pelaku dan berusaha menangkapnya.

Terduga pelaku berusaha meloloskan diri. Korban Selvince Pah dan Ika ikut datang untuk menangkap terduga pelaku.

Secara refleks, Selvince yang melihat terduga pelaku memegang pisau berteriak mengingatkan Rion agar menghindar.

Ika dan Rion melihat korban Selvince sudah terjatuh.

Mereka pun melepas pelaku dan menolong korban Selvince.

Terduga pelaku langsung mengambil sepeda motornya dan melarikan diri.

Ketika terduga pelaku melarikan diri, Ika melihat Rion yang juga suaminya terluka.

Warga sekitar dan anggota Polsek Kota Lama langsung mengevakuasi kedua korban ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Nyawa Selvince tidak bisa tertolong. Ia pun meninggal dunia. Sementara Rion sekarat dan belum sadarkan diri. Ia masih dirawat intensif di RSUD SK Lerik.

Peristiwa tersebut diawali dengan tindak pidana percobaan pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro dan anggota Jatantas Polresta Kupang Kota juga ke Polsek Kota Lama untuk memback up penanganan.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Terjebak di Perairan Dangkal, Enam Ekor Paus Pilot Diselamatkan dan Empat Ekor Mati

Nusantara

Tiga Pencuri Perangkat Komputer Sekolah di Ende Dibekuk Polisi, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Nusantara

Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok

Nusantara

Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi

Nusantara

Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi

Nusantara

Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV