digtara.com -Sebuah mobil dump truk dilempari sejumlah pemuda yang saat itu sedang mabuk akibat konsumsi minuman keras (Miras).
Dump truk nomor polisi DH 8122 BE yang dikendarai Sony Imanuel Lassa (25), warga Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten
Kupang ini mengalami insiden pelemparan saat melintas di Jalan Timor Raya, Pertigaan Oelkuku. kilometer 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten
Kupang pada Selasa (14/10/2025) subuh.
Sopir Sony Imanuel Lassa mengendarai dump truk tersebut dari arah pasar Lili, Kecamatan Fatuleu tujuan Kupang.
Saat tiba di lokasi kejadian di kilometer 41, mobil dihadang oleh terduga pelaku.
Baca Juga: Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost Sony Imanuel Lassa sempat menanyakan maksud dari para terduga pelaku menahan mobil tersebut.
Para pelaku langsung melempari kendaraan tersebut menggunakan batu sehingga mengenai kaca samping kiri mobil.
Korban spontan mengejar para pelaku akan tetapi para pelaku kabur dan melarikan diri.
Sony Imanuel Lassa kemudian ke Polsek Fatuleu melaporkan kasus pelemparan ini.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota Polsek Fatuleu mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Polisi mendata identitas para pelaku serta menjemput keempat terduga pelaku dan diamankan ke Mapolsek Fatuleu.
Baca Juga: Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya Terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing JO alias Joni (22), warga Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten
Kupang.
DG alias Dion (22), RF alias Roni (29) dan TMb alias Tomi (19). Mereka merupakan warga Oelkuku, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Dalam keterangannya kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksi mereka dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi minuman beralkohol yang berlebihan.
"Mereka (pelaku) mabuk
miras," ujar Kapolsek Fatuleu pada Selasa malam.
Proses mediasi dilakukan dan disepakati agar kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Sopir kendaraan dan pemilik kendaraan, Nawir memilih untuk tidak membuat laporan polisi.
"Sopir dan pemilik kendaraan memutuskan untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.
Para pelaku juga mengganti rugi kaca mobil yang pecah dan sudah membuat surat pernyataan.
Baca Juga: Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost
Kedua belah pihak juga sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.