digtara.com -Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa, Charles Utan (16) di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Selasa (14/10/2025) dini hari menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo membentuk tim khusus gabungan Satreskrim Polres Kupang dan Polsek Fatuleu untuk memburu dua terduga pelaku, CM dan AS yang hingga kini masih melarikan diri.
Kapolres Kupang menyampaikan, pembentukan tim ini untuk mempercepat proses penangkapan terhadap para pelaku yang telah menghilangkan nyawa korban.
"Kami sudah membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran dan memastikan para pelaku segera ditangkap. Kasus ini menjadi prioritas kami," tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo di Mapolres Kupang, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban.
Jenazah Charles Utan dimakamkan pada Kamis (16/10/2025) pukul 15.00 Wita, di Kapan, Kecamatan Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Prosesi pemakaman berjalan haru dan dihadiri oleh keluarga besar, kerabat, serta masyarakat setempat yang turut berbelasungkawa atas kepergian korban.
Sejak kasus penganiayaan terjadi pada Selasa, 14 Oktober 2025 dini hari, Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno bersama anggota piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).
Penyelidikan kemudian dilanjutkan secara intensif bersama Unit Buser Polres Kupang hingga Rabu (15/10/2025) dini hari.
Pada Rabu (15/10/2025) siang, Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono bersama anggota Buser, personil Polsek Fatuleu, dan Bhabinkamtibmas Desa Oebola Dalam ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lanjutan di wilayah Kelurahan Camplong I, Desa Camplong II, dan Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, serta wilayah Kecamatan Kupang Tengah.
Baca Juga: Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi Polisi juga telah menggelar pra-rekonstruksi di TKP yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang guna memperjelas kronologi kejadian dan posisi para pelaku saat peristiwa berlangsung.
Dalam upaya menangkap para pelaku, Polres Kupang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
Aparat telah melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dengan beberapa imbauan agar keluarga menyerahkan kedua terduga pelaku ke pihak kepolisian apabila masih berada dalam lindungan keluarga.
Polisi juga meminta keluarga untuk mengantarkan langsung para pelaku ke Polsek atau Polres jika mereka mengetahui keberadaannya.
Selain itu, mendorong keluarga untuk memberikan informasi keberadaan pelaku kepada pihak kepolisian.
Anggota juga melakukan pengembangan informasi di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah, karena diperoleh informasi bahwa para pelaku kemungkinan bersembunyi di daerah tersebut.
Baca Juga: Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Diduga Dianiaya Guru Hingga Tewas
Kerjasama juga dilakukan dengan pemerintah Desa Oebola Dalam untuk membantu penyelesaian kasus secara hukum.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno juga menghimbau keluarga terduga pelaku untuk tidak membalas atau mengambil tindakan sendiri, melainkan mempercayakan penyelesaian kasus kepada kepolisian.
Pendekatan juga dilakukan kepada ketiga pemuda yang melakukan teror agar tidak bertindak di luar hukum.
Di sisi lain, Kapolsek Fatuleu telah melakukan dialog dengan ayah korban, Sakeus Utan, dan keluarga yang berduka, untuk memberikan dukungan moral serta memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.
Keluarga korban menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sebelum para pelaku tertangkap.
Baca Juga: Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara "Kami mohon dukungan masyarakat agar tidak melindungi pelaku. Siapa pun yang terbukti membantu menyembunyikan pelaku, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
Polres Kupang juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kupang, khususnya di wilayah Fatuleu dan sekitarnya, untuk tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta menyerahkan seluruh proses penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian.