digtara.com -Laurensius Nahak (58), warga Kabupaten Belu, NTT ditemukan meninggal dunia pada Kamis (16/10/2025).
Korban ditemukan meninggal dunia dalam hutan di Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten
Belu.
Laurensius Nahak ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tengkurap dan di sekitar jenazah ditemukan parang, topi dan botol minum.
Salah satu kerabata korban, Silvi A.Wago (22) mengaku kalau sebelumnya korban pamit untuk ke hutan mencari babi hutan.
Baca Juga: Jelang Pembacaan Putusan Mantan Kapolres Ngada, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang Gelar Aksi Damai di PN Kupang Karena tak kunjung pulang ke rumah, Silvi A.Wago kemudian mengajak warga sekitar rumahnya untuk bersama-sama mencari korban.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kapolsek Tasifeto Timur, Ipda Yusran dalam keterangannya pada Kamis (16/10/2025) malam menjelaskan kalau sekitar pukul 09.00 wita, korban pamit ke kerabat untuk mencari babi hutan.
"Korban menuju ke hutan dengan membawa parang, air minum dan handuk," ujar Kapolsek, Ipda Yusran.
Hingga pukul 18.00 wita, korban tidak kunjung pulang ke rumah.
Akhirnya keluarga dibantu warga sekitar mencoba mencari hingga ke sekitaran hutan (Raibasin) yang dituju korban sebelumnya.
Pencarian dilakukan hingga larut malam namun tidak membuahkan hasil sehingga keluarga dan warga memutuskan untuk melanjutkan pencarian di keesokan harinya.
Baca Juga: Dua Pekan Perburuan, Pelaku Penikaman IRT di Kota Kupang Ditangkap di Belu Korban pertama kali ditemukan oleh Christian Rangga Fonso Ati bersama warga laiinya di kawasan hutan Dusun Raibasin, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
"Korban ditemukan di hari kedua pencarian sekitar pukul 15.30 wita. Saat diberitakan hilang, banyak warga ikut mencari korban di seputaran hutan dan yang pertama kali menemukan korban yakni Christian Rangga Fonso Ati yang saat itu ikut bersama-sama warga lainnya mencari keberadaaan korban," jelas Kapolsek.
Mendapat laporan warga, pihak Polsek bersama unit identifikasi Polres Belu langsung turun mengamankan dan melakukan olah TKP.
Polisi juga mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua.
"Usai menerima laporan, Saya langsung menghubungi unit identifikasi dan kemudia kami bersama-sama menuju ke TKP. Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi ke RSUD Atambua," tambah Kapolsek Tasifeto Timur.
Dari hasil pemeriksaan dr. Maria Laranita Meak Voni, diperkirakan korban sudah meninggal dua hari.
Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya didapati luka pada gusi, luka lecet di pergelangan tangan kanan, luka lecet di siku tangan kiri, luka lecet di lutut bgian kanan, luka pada mata kanan, luka pada hidung dan luka robek pada sela-sela jari kaki kanan.
Atas hasil visum tersebut lanjut Kapolsek Tasifeto Timur, pihak keluarga selanjutnya menolak untuk dilakukan proses otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Baca Juga: Jelang Pembacaan Putusan Mantan Kapolres Ngada, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang Gelar Aksi Damai di PN Kupang
"Dari keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Itu dipastikan dengan membuat surat pernyataan penolakan otopsi mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga," ungkap Kapolsek.
Keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah.