digtara.com -Masalah peredaran dan konsumsi minuman keras (Miras) di Kabupaten Alor masih menjadi sorotan masyarakat.
Warga menyebutkan kalau konsumsi Miras di
Alor membawa banyak hal negatif dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini mengemukan saat warga bertemu Kapolres Alor AKBP Nur Azhari dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di halaman rumah warga, Ipang Aleng di RT 010/RW 005.
Baca Juga: Sejumlah Perwira Polres Alor Dimutasi Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Lendola Nikodemus A. Beli, Kasat Binmas Polres
Alor, AKP Ferdinand Yalla, KBO Sat Reskrim IPDA Ibrahim Usman, KBO Sat Binmas, Ipda Frederikus Supriadi Dea, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan warga masyarakat Desa Lendola.
Dalam sesi diskusi, tokoh agama memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Alor dalam menertibkan miras.
Mereka juga berharap agar operasi tersebut terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lokasi penjualan dan acara pesta rakyat.
Tokoh agama juga meminta agar personel kepolisian menjadi teladan di tengah masyarakat dengan tidak mengonsumsi
miras.
Ketua Dusun II Desa Lendola menilai razia miras sebagai langkah yang sangat positif mengingat banyaknya gangguan keamanan yang berawal dari konsumsi alkohol.
Ketua RT 010 Desa Lendola menyoroti persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap terjadi saat malam hari dan mempertanyakan batasan intervensi pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
Baca Juga: Mobil Dump Truk Dilempari Pemuda Mabuk Miras, Empat Pelaku Diamankan Polisi Kasi Pemerintahan Desa Lendola mengungkapkan bahwa banyak gesekan antar pemuda yang terjadi akibat konsumsi
miras, terutama saat acara pesta joget.
Ia berharap agar pihak kepolisian lebih aktif dalam memantau kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Tokoh perempuan Desa Lendola juga menyampaikan keresahannya terhadap maraknya konsumsi miras di kalangan pemuda yang sering mengganggu kenyamanan warga.
Ia meminta agar Polres
Alor rutin melakukan patroli dan membubarkan kerumunan pemuda yang membuat kegaduhan.
Kapolres Alor menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun kedekatan dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa selain Jumat Curhat, Polres Alor secara rutin juga melaksanakan program Minggu Kasih sebagai bentuk pendekatan kemasyarakatan.
Baca Juga: Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas
Kapolres menegaskan bahwa Polres
Alor terus melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman keras (Miras), karena
miras menjadi salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten
Alor.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan imbauan kamtibmas di setiap gereja sebagai bagian dari pencegahan dini terhadap potensi kriminalitas.
Dari data kriminalitas sampai bulan September lalu sudah melebihi 550 kasus kriminal di tahun 2025 ini yang ditangani Polres
Alor melibatkan pelaku yang masih dibawah umur.
Banyak dari mereka berasal dari latar belakang keluarga yang kurang memiliki perhatian dalam pembinaan keagamaan dan minim kontrol dari orang tua.
Oleh karena itu, Kapolres mengajak pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama memberikan pembinaan dan imbauan kepada generasi muda.
Kapolres menyatakan bahwa pihak desa harus segera melaporkan kasus KDRT yang tidak dapat diselesaikan secara internal kepada Polres Alor agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Baca Juga: Sejumlah Perwira Polres Alor Dimutasi Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Camat Teluk Mutiara agar memperketat perizinan dan aturan terkait kegiatan pesta.
Selain itu, Camat diminta untuk membuat selebaran resmi yang harus dipatuhi oleh seluruh kepala desa dan lurah di wilayah tersebut.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati adanya aktivitas pemuda yang mengonsumsi miras atau menimbulkan keributan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.