digtara.com - Puluhan pedagang Pasar Inpres di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menolak dipindahkan ke lokasi relokasi sementara yang disediakan pemerintah kota.
Penolakan ini disampaikan para pedagang pada Minggu sore, 19 Oktober 2025, lantaran lokasi baru dianggap tidak layak dan tidak sesuai kesepakatan awal.
Di lapangan, suasana sempat memanas. Para pedagang beradu argumen dengan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, yang hadir di lokasi.
Mereka menegaskan penolakan terhadap relokasi yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk berjualan.
Baca Juga: Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Salah seorang pedagang, Melly, menyampaikan rasa kecewanya terhadap kebijakan pemerintah kota.
"Kami merasa pemerintah ingkar janji. Awalnya pedagang ayam potong dijanjikan akan dipindahkan ke dalam area pajak, dengan catatan pembangunan dilakukan bertahap. Tapi kenyataannya malah mau direlokasi ke tempat yang tidak layak," ujar Melly.
Melly juga menyebut, jumlah pedagang di Pasar Infres mencapai sekitar 380 orang, dan tempat relokasi yang disiapkan tidak cukup menampung semuanya.
"Beberapa bulan lalu Wali Kota bilang tidak ada pedagang yang akan direlokasi. Tapi sekarang malah sebaliknya. Kami minta pembangunan dihentikan kalau memang tidak dilakukan bertahap," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan untuk memperlancar proses renovasi pasar.
Baca Juga: Sempat Kabur Bawa Motor dan Uang Rp47,2 Juta Milik Majikan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi "Relokasi tidak bisa dilakukan bertahap karena kita mengejar target penyelesaian dalam 60 hari," terang Marimbun.
Para pedagang mendesak Wali Kota Tebing Tinggi agar sementara menghentikan proses renovasi. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor wali kota apabila tetap dipaksa pindah ke lokasi yang dinilai tidak layak.