digtara.com -Adrian Seran (29) mengalami luka serius pada perut karena ditikam dengan pisau.
Warga Dusun Aerai B, Desa Sikun, Kecamatan
Malaka Barat, Kabupaten
Malaka, NTT ditikam pada Senin, 20 Oktober 2025 malam di jalan raya Laen luran, Desa Alkani, Kecamatan Wewiku, Kabupaten
Malaka.
Korban ditikam oleh DN alias David (32), warga Laensukaer, Desa Seserai, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.
Adrian sendiri sebenarnya merupakan korban kecelakaan lalu lintas saat hendak menghadiri pesta pernikahan temannya di Desa Lamea, Kabupaten Malaka..
Baca Juga: Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar Adrian mengendarai sepeda motor bersama adiknya Marselinda Bria. Mereka dari Besikama ke Desa Lamea.
Di lokasi kejadian, secara tiba-tiba muncul sepeda motor yang dikendarai Paulus Seran sehingga terjadi tabrakan.
Adrian, Marselinda dan Paulus Seran pun jatuh dari sepeda motor. Marselinda dan. Paulus Seran mengalami luka parah.
Adrian yang juga terluka berusaha bangun dan berdiri untuk menolong Marselinda dan Paulus karena keduanya tidak sadarkan diri.
DN yang ada tidak jauh dari lokasi kejadian dan dalam keadaan mabuk miras datang ke lokasi kecelakaan.
Ia kaget melihat Paulus Seran yang dikira sudah meninggal dunia karena kecelakaan.
Baca Juga: Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli Tanpa bertanya, DN langsung mencabut pisau yang dibawa dan mengayunkan pisau di tangannya ke perut korban.
Setelah korban ditikam kemudian korban menjelaskan kepada DN. DN pun kabur ke perumahan.
Beberapa teman DN mendatangi korban dan mereka sempat menendang paha korban.
Korban pun dibawa ke Puskesmas Weoe, Kecamatan Wewiku.
DN kemudian menyerahkan diri ke polisi di Polsek Wewiku.
Ia mengaku spontan menikam korban karena menduga korban menabrak Paulus Seran yang juga kerabatnya hingga tewas.
Baca Juga: Warga Liliba-Kupang Pertanyakan Keberadaan Polisi RW dan Masalah Pengurusan SIM Saat Jumat Curhat
DN mengaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa barang bukti sebilah pisau dan membuang pisau di kebun warga kemudian menyerahkan diri di Polsek Wewiku.
Adrian (korban penikaman) dan korban laka lantas (Marselinda dan Paulus Seran) masih dirawat di Puskesmas Weoe.
DN kemudian dibawa ke Polres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor Honda Revo dan Honda Scoopy terkait kasus kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar Kapolres
Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Betul ada kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polres Malaka," tandas Kapolres pada Selasa (21/10/2025).