digtara.com -Kapolsek Alor Barat Daya, Polres Alor, Ipda Mustarif Ibrahim bersama anggota melakukan patroli sekaligus razia minuman keras (Miras) dan permainan judi di pasar Wolwal, desa Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor pada Selasa (21/10/2025).
Razia
miras dan
judi di Pasar Wolwal melibatkan Kanit Intel, Aiptu Siprianus Orma, Kanit Reskrim, Aipda Siprianus Orma, Ka SPKT B, Bripka Ahmad Rizael, Kasium, Aipda Ali Misba dan beberapa anggota.
Dari hasil patroli di sekitar area pasar, anggota berhasil mengamankan satu unit meja bola guling, satu unit layar, empat buah kaki meja bola guling dan satu buah bola.
Meja bola guling tersebut ditemukan di pinggir pantai tidak jauh dari lokasi pasar Wolwal, Desa Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor.
Baca Juga: 80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal Barang Bukti satu unit meja bola guling tersebut diamankan oleh anggota dan dibawa ke
Polsek Alor Barat Daya.
Barang temuan satu unit meja bola guling kemudian dimusnakan di halaman Polsek Alor Barat Daya dengan cara dibakar dengan api sampai meja hangus menjadi abu.
Kapolsek mengakui kalau dalam razia tersebut tidak ditemukan warga masyarakat yang menjual miras di Pasar Wolwal, Desa Wolwal, Kabupaten Alor.
"Kegiatan patroli,
razia Miras dan
judi berjalan dengan baik, aman dan terkendali," ujar Kapolsek pada Selasa malam.