digtara.com -Polda NTT dan instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga beras serta menjamin ketersediaan stok pangan bagi masyarakat di NTT.
Polda NTT pun menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) terkait permasalahan
beras di wilayah hukum
Polda NTT.
Rakorda ini dibuka Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda NTT, Kombes Pol Murry Mirranda, Rabu (22/10/2025).
Rakorda dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis dari pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku usaha beras di wilayah NTT.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta Kegiatan turut dihadiri perwakilan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kombes Pol Nasriadi selaku Analis Madya Dittipideksus Bareskrim Polri, Kepala Divisi Regional Bulog Wilayah NTT dan tim, serta kepala dinas terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT.
Tak ketinggalan, para distributor utama beras di wilayah NTT seperti CV Panca Sakti, CV Sumber Cipta, CV Sampurna, dan CV NAM turut berpartisipasi dalam rapat strategis ini.
Kombes Pol Murry Mirranda menegaskan bahwa Rakorda ini merupakan bagian dari langkah konkret Polda NTT dalam mendukung program kerja Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas harga beras.
"Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai wilayah kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara lain memiliki kerawanan terhadap fluktuasi harga bahan pokok, terutama
beras. Maka, melalui kegiatan Rakorda ini kita ingin memastikan sinergitas antarinstansi dan pelaku usaha agar distribusi pangan berjalan dengan baik dan harga tetap terkendali," ujar Kombes Murry.
Ia menyampaikan bahwa Polda NTT melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus selaku Satgasda Pangan telah melakukan berbagai langkah seperti pengecekan gudang, pengawasan pasar dan pelabuhan, operasi pasar murah, serta penegakan hukum secara selektif.
"Penegakan hukum adalah upaya terakhir yang kami lakukan. Kami lebih mengedepankan pendekatan administratif dan pembinaan. Namun demikian, jika terdapat mafia pangan yang berupaya memainkan harga, maka kami tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga: Humas Polda NTT dan Polres Jajaran Gelar Donor Darah Serentak Peringati HUT Humas ke 74 Kombes Murry juga menekankan pentingnya komitmen para pelaku usaha untuk tidak menjual
beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengajak seluruh pihak untuk aktif melakukan pengawasan bersama serta menyampaikan data riil terkait stok dan harga pangan di wilayah masing-masing.
"Kami harap distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan. Pengecekan riil atas stok dan harga
beras mutlak diperlukan, baik di gudang, distributor, hingga pengecer. Semua ini demi menjamin masyarakat mendapat
beras dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang cukup," tambahnya.
Kegiatan ini penting bagi seluruh pemangku kepentingan di wilayah NTT untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ekosistem distribusi pangan yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta