digtara.com -YTN (43), residivis kasus pencurian diamankan unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Manggarai, Rabu (22/10/2025).
Ia terlibat kasus pencurian sesuai laporan polisi nomor: LP/B/262/X/2025/SPKT/Res
Manggarai/
Polda NTT, tanggal 19 Oktober 2025.
Kasus ini dilaporkan Valensius Bogo (32), seorang guru yang berdomisili di Nunuk, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita.
Baca Juga: Jaga Stabilitas Pangan di NTT, Polda NTT Dan Instansi Terkait Gelar Rakorda Pengawasan Harga Beras Saat itu, pelaku datang ke bengkel kayu (meubel) milik korban di Tengku Moose, Desa Pong Murung dengan alasan ingin membeli jendela rumah.
Namun, setelah mendapati bengkel sudah tutup, pelaku justru melakukan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela belakang dan masuk ke dalam bengkel.
Pelaku kemudian mengambil beberapa alat pertukangan listrik, antara lain skap kayu listrik, gurinda listrik, gergaji listrik dan bor listrik.
Mengetahui alat-alat kerjanya hilang, korban segera melapor ke Polres
Manggarai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana menjual barang hasil curian senilai Rp 550.000.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap pelaku di rumahnya di Bonar, Dusun Dekok, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan empat unit alat listrik hasil curian sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa YTN merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ruteng dan Rahong Utara, dan telah meresahkan masyarakat setempat.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres
Manggarai, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujar Kasat Reskrim Polres
Manggarai, AKP Donatus Sare pada Kamis (23/10/2025).