digtara.com -Tim Gabungan Unit Buser Sat Reskrim bersama Unit IV Sat Intelkam mengamankan OG (22), warga Kabupaten Malaka, NTT pada Jumat (24/10/2025).
OG merupakan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (
DPO) kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
OG diamankan petugas di wilayah Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka sebagai tindak lanjut dari laporan polisi nomor: LP/B/151/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 3 Agustus 2025.
Ia terlibat kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban Martentino Falo Taemnanu, warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Jual Beras Diatas HET, Tim Gabungan Beri Teguran Kepada Penjual Beras di Malaka Penganiayaan terjadi pada Minggu, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di Desa
Litamali, Kecamatan Kobalima.
Berdasarkan keterangan saksi, korban mengalami luka tusuk dan sempat dibawa ke RSUPP Betun, Kabupaten Malaka. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga, Unit Buser Sat Reskrim Polres Malaka segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka OG untuk diproses hukum lebih lanjut di Mapolres Malaka.
Kapolres
Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Duran menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku ini merupakan keseriusan Polres
Malaka dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami pastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Iptu Dominggus Duran pada Sabtu (25/10/2025).
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malaka untuk selalu menjaga keamanan dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin tanpa kekerasan.
Baca Juga: Cek Harga Beras, Polres Malaka dan Instansi Terkait Temukan Penurunan Harga Beras di Retail Modern "Kami mengajak masyarakat agar mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan. Jangan mudah terpancing emosi, karena tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain," tambahnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim.