digtara.com -Sebuah kapal yang memuat tujuh orang imigran warga negara asing (WNA) asal China diamankan polisi di Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Minggu (26/10/2025) petang.
Kapal tersebut diamankan saat berlayar di bagian selatan pulau Landu, Kabupaten
Rote Ndao.
Kapal tanpa nama tersebut diawaki tiga orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Polisi langsung menggiring kapal yang memuat tujuh imigran dan tiga ABK ke dermaga Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
Baca Juga: Puluhan Ekor Kura-kura Dilepasliarkan Kembali di Perairan Rote Ndao-NTT Polisi kemudian mendatakan dan memeriksa dokumen kapal maupun identitas ABK dan imigran oleh anggota Intelkam Polres
Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono yang dikonfirmasi pada Minggu malam membenarkan kejadian ini.
"Kita lakukan kegiatan penegakan hukum mengamankan satu unit kapal bermuatan tujuh orang WNA China dan tiga orang WNI asal (Kabupaten) Muna Barat, Sulawesi Tenggara diduga pelaku tindak pidana people smuggling/penyelundupan manusia," ujar Kapolres.
Kapal diamankan di perairan selatan Pulau Rote melintang Pulau Ndana, Kabupaten
Rote Ndao.
Tiga ABK yang diamankan yakni Aco (22) selaku kapten kapal, Jusman (32) dan Indra (46).
Ketiganya merupakan warga Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Gencarkan Kegiatan Police Goes To School, Polres Rote Ndao Ajak Siswa Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah Sementara tujuh WNA asal
China masing-masing Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48) dan Song Yu (35).
Kapolres menjelaskan pada Minggu petang sekitar pukul 16.00 wita, nelayan pancing di perairan Selatan Rote Ndao melintang Pulau Ndana melihat kapal asing warna putih mencurigakan lalu menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi.
"Bripka Edy Suryadi bersama nelayan Pulau Landu menggiring kapal yang dicurigai tersebut ke Dermaga Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya," ujar Kapolres.
Kapolres
Rote Ndao bersama unit Pengamanan Orang Asing (POA) Satintelkam, Kapolsek Rote Barat Daya, Ipda Godfried E. S. Mail ke Pelabuhan Oebou mengecek.
Polisi kemudian mengamankan kapal warna putih berbahan fiber tanpa nama dan bendera yang memuat tujuh WNA asal China dan tiga orang ABK WNI.
"Terduga imigran dan pelaku tindak pidana people smuggling sudah diamankan di Mapolres Rote Ndao guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres.
Baca Juga: Puluhan Ekor Kura-kura Dilepasliarkan Kembali di Perairan Rote Ndao-NTT