digtara.com -Aparat keamanan dari Unit Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan minuman keras (miras) tradisional pada Senin (27/10/2025).
Miras jenis sopi ini diamankan dan ditemukan
polisi di atas kapal
Cantika Lestari 9E saat sandar di pelabuhan Tenau, Kota Kupang.
Kapal teraebut baru tiba setelah berlayar daru pelabuhan Seba, Kabupaten Sabu Raijua.
"Telah ditemukan barang bukti miras lokal jenis sopi dari Sabu Raijua sebanyak belasan jerigen atau puluhan liter oleh Unit Jatanras Resta Kupang Kota, Sat Resnarkoba Resta Kupang Kota dan anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari pada Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Ribuan Liter Miras Tradisional Diamankan Polres Alor Saat Razia Pengecekan ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penangkapan distribusi minuman keras yang akan diedarkan di Kota Kupang.
Semula, anggota Unit Jatanras Polresta Kupang Kota mendapatkan Informasi terkait adanya minuman keras lokal jenis sopi yang sementara berada di atas kapal Cantika Lestari 9E dari Pelabuhan Sabu.
Anggota Unit Jatanras Resta Kupang Kota bersama anggota Sat Narkoba Polresta Kupang Kota dan anggota piket Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang yang dipimpin Kasubnit 1 Jatanras Resta Kupang Kota, Aiptu Andre Loudoe menuju kapal Cantika Lestari 9E yang telah sandar di dermaga Pelabuhan Tenau Kupang.
Kasubnit 1 Jatanras beserta anggota melakukan penyisiran di dek kapal.
Saat itu polisi menemukan barang bukti miras lokal jenis sopi yang disimpan di buritan dek bagian bawah.
Kasubnit 1 berkoordinasi dengan nahkoda kapal Cantika Lestari 9E, Timmy Yoga Timur Lumi untuk mencari informasi pemilik miras tersebut.
Baca Juga: Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi Akan tetapi pemilik
miras tersebut masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya barang bukti miras lokal jenis sopi akan diangkut anggota ke Sat Resnarkoba Polresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut.