digtara.com -Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra mengungkap tidak ada santunan apapun dari batalion pasca kematian putranya.
Ia menyebut ada penyerahan rumah dan sepeda motor tapi itu dari Pangdam Udayana Piek usai berkunjung ke kediaman mereka di Asrama Tentara (Asten)
Kupang.
"Jadi saya tidak menandatangani," sebut dia.
Ibunda Prada Lucky, Sepriana, membenarkan adanya sejumlah transferan uang kepadanya namun untuk ibadah dan pemakaman Prada Lucky.
Baca Juga: Orangtua Prada Lucky Ikut Bersaksi Dalam Sidang Perdana Misalnya, uang sejumlah Rp 5 juta itu untuk membayar tenda dan kursi karena waktu itu cukup banyak masyarakat yang hadir.
Setelah itu pada malam ketiga, ia mengaku mendapat kiriman uang dari Ibu Dandim Rote Ndao, tempat ayah Prada Lucky, Christian Namo, bertugas.
Sedangkan untuk ibadah malam 40 hari ditanggung batalion.
Sepriana Paulina Mirpey juga mengungkap adanya upaya pemberian uang sebesar Rp 220 juta.
Uang ini dikumpulkan oleh 22 tersangka, masing-masing Rp 10 juta.
Uang ini diberikan beserta dengan surat pernyataan maaf yang berisi daftar nama 22 prajurit yang sudah ditangkap saat itu sebagai pelaku.
Baca Juga: Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky Hal ini ia ungkap dalam
sidang pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer III-15
Kupang, Senin (27/10/2025).
Sepriana hadir sebagai saksi terhadap terdakwa Ahmad Faisal selaku komandan kompi Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sepriana membantah soal adanya santunan kepada keluarganya.
Ia memang sempat dihubungi oleh perwakilan batalion soal pemberian santunan ini langsung di rumahnya di Asrama Tentara (Asten) Kuanino
Kupang.
"Tapi santunan ini bilangnya ada pernyataan yang harus ditandatangani. Pratu Napu ini menunjukkan HP-nya soal pernyataan itu, disitu saya membaca," jelas Sepriana.
Baca Juga: Bertemu Penganiaya Anaknya Hingga Tewas Di Lokasi Sidang, Ibu Prada Lucky Luapkan Kemarahannya
Saat itu ia diperlihatkan dua surat pernyataan. Surat pernyataan pertama memuat nama tiga perwira yang akan membantu adik
Prada Lucky yang masih kecil bila mereka kelak mau masuk TNI.
"Dibawah nama itu ada nama saya untuk tanda tangan dan komandan batalion tapi saya tidak mau," ujarnya.
Surat pernyataan kedua berisi nama 22 pelaku yang akan disidangkan lengkap dengan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) masing-masing.
"Pratu Napu menunjukkan lagi surat pernyataan kedua, dia bilang, 'Mama, ini santunan tapi dibaca dulu,' ada semua nama dan NRP lengkap mereka. Ditulis tiap pelaku menyerahkan uang Rp 10 juta. Jadi total Rp 220 juta," jelasnya lagi.
Baca Juga: Orangtua Prada Lucky Ikut Bersaksi Dalam Sidang Perdana Dalam surat itu memuat pernyataan maaf para terdakwa. Ia sebenarnya bisa memaafkan mereka dan mengikhlaskan tapi ia tidak ingin dengan cara rendah seperti itu.
"Saya tidak mau. Saya protes. Kalau memang itu santunan untuk kedua adik almarhum buat apa nama pelaku ditulis di situ dan per pelaku kasih Rp 10 juta. Saya bilang nyawa anak saya itu tidak semurah itu. Saya perjuangkan anak saya masuk tentara susah payah dan satu asten tahu itu. Begitu murahkah nyawa anak saya?" tandas Sepriana dengan berurai air mata.
Christian, ayah Prada Lucky sendiri tak tahu menahu soal adanya uang pemberian dari para prajurit melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.
Ia menyampaikan ini saat ditanyai oleh pengacara terdakwa mengenai uang yang dikirim sebesar Rp 12 juta, Rp 5 juta dan Rp 12 juta.
"Ada upaya-upaya dari pelaku, izin Bapak, saya tidak tahu. Saya komitmen, aturan dan keadilan yang penting bagi saya, apapun itu," tegas Christian.
Baca Juga: Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky