digtara.com -Posko Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Dinas Sosial Provinsi NTT dilempari seorang pemuda yang mabuk karena konsumsi minuman keras (Miras) pada Senin (27/10/2025) malam.
Pelaku pelemparan yang menyebabkan sejumlah kaca jendela Posko
Tagana berhasil diidentifikasi. Aksi ini dilakukan AM yang saat itu sedang mabuk karena mengkonsumsi miras dalam jumlah banyak hingga mabuk.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Aipda Mariano Klau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 002/RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Pelemparan dan perusakan kaca jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial NTT ini dilaporkan ke Polsek Maulafa.
Baca Juga: Mabuk Miras dan Buat Keributan di Tempat Pesta Wisuda, Sembilan Pemuda di Kota Kupang Diamankan Polisi Bhabinkamtibmas Aipda Mariano Klau mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan salah satu pegawai pada dinas tersebut, untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi.
Selanjutnya, bersama Ketua RT 002, Sonny Renanti, dilakukan mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua RT setempat.
"Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, pada Selasa (28/10/2025).
Pihak
Dinas Sosial, sambung Kapolsek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura serta Ketua RT atas respon cepat dan upaya mediasi yang dilakukan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.