digtara.com -Sebuah acara pesta di Kabupaten Ende, NTT pada Rabu (29/10/2025) malam berujung pada penganiayaan.
Aksi kekerasan di tempat acara di Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende ini melibatkan seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Ende dan warga sipil.
Pasca acara berlangsung, AD yang juga warga setempat terlibat selisih paham dengan OSC, salah satu anggota Polres Ende.
OSC alias Oscar pun diduga menganiaya AD alias Paulus alias Adi hingga Adi mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka serius.
Baca Juga: Miras Tradisional Diamankan dan Disita Polisi dari Atas Kapal Cantika Lestari 9E Korban Adi dirawat intensif di RSUD Ende. Namun pada Kamis (30/10/2025) malam, AD meninggal dunia.
Belum ada penjelasan resmi pihak kepolisian terkait kejadian ini.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chanda tidak membantah adanya kejadian ini.
Kabid Humas yang sedang berada di luar NTT karena tugas dinas berjanji kalau Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika segera memberikan penjelasan resmi.
"Saya masih di luar. Nanti Kapolres Ende akan rilis," tandasnya pada Kamis malam.
Namun dipastikan kalau terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Ende dan diperiksa Propam Polres Ende.
Baca Juga: Berbuat Onar, ODGJ di Kabupaten TTU Diamankan Polisi Diperoleh informasi kalau korban AD dan terduga pelaku berada di lokasi pesta yang sama di sebuah rumah Fransiskus Tura di Woloweku, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kabupaten Ende.
Mereka sempat menikmati minuman keras hingga mabuk dan salah paham sehingga berujung penganiayaan terhadap korban Adi.
Kapolres Ende juga langsung ke rumah sakit dan ke rumah duka memyampaikan belasungkawa.
Untuk sementara oknum anggota Polres Ende diamankan dalam sel Polres Ende sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pulau Timor-NTT