digtara.com -Sebanyak tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terkendala deportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, pada Kamis (30/10/2025) sore.
Mereka dipulangkan ke
Flores, NTT menggunakan KM.Tidar dengan rute pelayaran Kupang–Maumere.
Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari nota dinas Kepala BP3MI Riau nomor ND.850/10.04/PB.05.03/IX/2025 tanggal 29 Oktober 2025 tentang penanganan dan pemulangan PMI deportasi asal Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, dan Sulawesi Tengah.
Hasil koordinasi antara BP3MI Riau dan P4MI Kabupaten Sikka, terdapat tiga PMI non-prosedural asal NTT yang dipulangkan, masing-masing dua orang asal Kabupaten Ende dan satu orang asal Kabupaten Manggarai Timur.
Baca Juga: Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Polda NTT di Tiga Kabupaten di Flores Setibanya di pelabuhan Lorens Say Maumere pukul 15.30 Wita, para
PMI disambut oleh petugas gabungan dari BP4MI Kabupaten Sikka, TNI AL Maumere, KP3 Laut Maumere, Polres Sikka, Koordinator KKP L. Say, serta PT Pelni Cabang Maumere.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pendataan awal sebelum memfasilitasi kepulangan ketiga PMI tersebut ke daerah asal menggunakan kendaraan roda empat yang telah disiapkan BP4MI Kabupaten Sikka.