digtara.com -Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan belasungkawa dan dukacita yang mendalam atas kejadian penganiayaan yang menyebabkan Paulus Pende alias Adi meninggal dunia di Kabupaten Ende.
"Mudah-mudahan keluarga korban mwngkklaskan dan almarhim tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ujar Kabid Humas di
Polda NTT, Senin (3/11/2025).
Kabid menegaskan kalau pihaknya melakukan penegakan hukum secara transparan dan profesional.
Disebutkan kalau proses bagi oknum anggota Bripda OPA alias Oschar, anggota Polres Ende tunduk pada peradilan umum dan kode etik kepolsiian.
Baca Juga: Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Berkaitan dengan itu, sejak akhir pekan lalu, Bripda OPA (23) sudah diamankan di
Polda NTT.
"(Bripda OPA) Sudah dibawa dari Ende dan diamankan di Polda NTT," tandas Kabid.
Kabid menegaskan bahwa dalam dua minggu kedepan akan dilakukan sidang kode etik dan penegakan hukum dengan peradilan umum.
"Pengadilan umum dilakukan. Sidang disiplin dan kode etik pun pasti dijalankan," tegas Kabid Humas.
Terkait dengan kejadian ini, Polda NTT gencar menertibkan miras sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi dan situasa serta kondisi di NTT tetap kondusif.
Kapolda NTT juga sudah memerintahkan Kasatwil untuk menindak tegas anggota Polri yang mabuk-mabukan sesuai kode etik Polri.
Baca Juga: Satu Pekan ini, Ratusan Siswa SPN Polda NTT Jalani Latja di Polresta Kupang Kota Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi.
"Agar bebas dari intervensi serta berkeadilan maka penanganan kasus kita tarik di
Polda NTT," ujar Kabid.
Pada Minggu (2/11/2025) Kapolres Ende, AKBP I Gede Joni Mahardika juga menghadiri pemakaman Paulus Pende.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ende juga menyampaikan rasa dukacita yang mendalam kepada keluarga.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Ende untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polsek Mollo Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Sebagai bentuk transparansi, Polres Ende juga melakukan otopsi pada Sabtu (1/11/2025).