digtara.com -Ratusan liter minuman keras (miras) ilegal kembali ditemukan aparat kepolisian diatas kapal KM Sabuk Nusantara 38.
Kali ini, miras diamankan anggota Polsubsektor
Pelabuhan Tenau Kupang pada Senin (3/11/2025) siang.
Miras ini diamankan saat kapal KM Sabuk Nusantara 38 sandar di dermaga Nusantara Pelabuhan Tenau Kupang dari pelabuhan Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku dan Kalabahi, Kabupaten Alor-NTT.
Padahal pada akhir pekan lalu, aparat keamanan Polres Alor sudah terlebih dahulu mengamankan 947 liter miras jenis sopi Kiser saat kapal tersebut sandar di pelabuhan Kalabahi, Kabupaten Alor.
Baca Juga: KM Sabuk Nusantara 108 Berlayar kembali Setelah Lima Hari Berlabuh karena Cuaca Buruk Saat sandar di dermaga Nusantara
Pelabuhan Tenau Kupang, Kota Kupang, polisi mengamankan miras lokal jenis sopi sebanyak 10 jerigen masing-masing ukuran 35 liter.
Miras ini dimuat dari pelabuhan Leti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Miras diamankan dalam razia yang dipimpin Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso pada Senin siang.
Polisi saat itu melakukan pengamanan sekaligus monitoring kedatangan kapal
KM Sabuk Nusantara 38 dari pelabuhan Saumlaki-Moa-Leti-Lurang-Wetar -Kalabahi, di dermaga Nusantara
Pelabuhan Tenau Kupang.
Setelah kapal sandar di dermaga Nusantara pelabuhan Tenau, Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau Iptu Teguh Imam Santoso bersama anggota melakukan penyisiran di atas ruangan kabin kapal dan area ruang mesin, gudang dan tempat penyimpanan barang di atas kapal.
Anggota Polsubsektor menemukan miras lokal jenis sopi sebanyak 10 jerigen ukuran 35 liter (350 liter) yang dibungkus dengan terpal biru dan disimpan di sudut ruangan kabin kapal.
Baca Juga: Bea Cukai Medan Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Ribuan Botol Miras Disita Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso berkoordinasi dengan nahkoda kapal untuk menanyakan kepemilikan miras tersebut.
Setelah ditelusuri oleh pihak kapal maupun anggota Polsubsektor pelabuhan Tenau yang mengambil keterangan kepada beberapa penumpang kapal namun tidak menemukan pemilik dari barang temuan tersebut.
Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso memerintahkan anggota Polsusektor Pelabuhan Tenau untuk mengamankan miras tersebut ke Mako Polsubsektir pelabuhanTenau Kupang.