digtara.com -Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polda NTT.
Kapolda menekankan pentingnya menjauhi kebiasaan negatif, khususnya konsumsi minuman keras yang dapat mencoreng nama baik institusi
Polri.
"Saya tegaskan, bagi anggota yang mabuk dan melakukan pelanggaran hingga merugikan masyarakat, akan saya tindak tegas bahkan diberhentikan. Mari kita tinggalkan hal-hal negatif dan mulai dari diri sendiri untuk melakukan kebaikan sekecil apa pun," tegas Kapolda di Polda NTT, Selasa (4/11/2025).
Instruksi tegas ini juga disampaikan jenderal polisi bintang dua ini kepada seluruh jajaran Polda NTT untuk menjauhi miras.
Baca Juga: Operasi KRYD, Polres Alor Amankan Ratusan Liter Miras Sopi Kiser Kapolda NTT menegaskan, jika ada anggota yang kedapatan mengonsumsi
miras, akan langsung dikenakan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kepada anggota, stop minuman keras. Kalau saya dapati akan saya pecat!" tegas Kapolda NTT.
Kapolda mengajak seluruh anggota Polda NTT untuk meninggalkan kebiasaan buruk dan menggantinya dengan perbuatan positif dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar tugas.
"Tinggalkan hal-hal yang negatif. Mari kita sama-sama lakukan hal-hal yang baik walau sekecil apa pun. Sebelum berangkat bertugas, niatkan untuk melakukan yang benar, yang halal, dan yang membawa kebaikan," ajak
Kapolda NTT.
Irjen Rudi Darmoko juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kebersihan diri, dan niat tulus dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Kapolda menegaskan bahwa disiplin dan integritas anggota Polri harus dimulai dari diri sendiri.
Baca Juga: Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras "Saya mengingatkan karena saya sayang kepada seluruh anggota Polda NTT. Rekan-rekan semua saya anggap sebagai saudara, adik, bahkan anak sendiri," tambah
Kapolda NTT.
Selain menekankan aspek kedisiplinan, Irjen Pol Rudi Darmoko juga memperkenalkan program kesehatan mental dan pendampingan psikologis bagi seluruh anggota Polda NTT.
Program ini dirancang untuk membantu personel yang menghadapi stres, depresi, maupun permasalahan pribadi, agar dapat kembali fokus dan optimal dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Kapolda menyampaikan, kesejahteraan mental merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya ingin membenahi dari dalam diri seluruh anggota Polda NTT. Jika diri kita sehat dan tenang, maka kinerja pun akan maksimal. Ke depan, akan dibangun ruang terapi di dekat lapangan tenis Mapolda sebagai sarana konsultasi bagi anggota," tandasnya.
Langkah ini merupakan komitmen Kapolda NTT dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, disiplin, dan berintegritas, demi mewujudkan Polri yang semakin presisi dan humanis di Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Operasi KRYD, Polres Alor Amankan Ratusan Liter Miras Sopi Kiser