Korem 161/Wirasakti Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Pelda Christian Namo

Imanuel Lodja - Rabu, 05 November 2025 08:15 WIB
ist
Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono saat memberikan klarifikasi resmi, Selasa (4/11/2025)

digtara.com -Sidang kasus dugaan penganiayaan berantai yang mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang.

Sidang pada pekan ini menghadirkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam proses pencarian keadilan.

Setiap pelaksanaan sidang, ruang sidang utama selalu dipadati oleh keluarga korban, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, serta ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, dan pihak keluarga lainnya.

Mereka datang memberikan dukungan moral dan berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas.

Baca Juga: Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Tidak Hadiri Sidang, Dua Saksi Beri Keterangan Secara Daring

"Ibu hanya berharap, semua pelaku jujur dan keadilan benar-benar ditegakkan," ungkap Sepriana usai persidangan.

Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pernyataan Pelda Chrestian Namo di sejumlah media televisi menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataannya, ia menyebut tidak mempercayai pengadilan di lingkungan militer serta merasa tidak mendapatkan akses informasi dari satuannya terkait perkembangan kasus anaknya.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan klarifikasi resmi.

Danrem menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus kematian Prada Lucky berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

"Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan," tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono pada Selasa ((4/11//2025).

Baca Juga: Delapan Saksi Dihadirkan dalam Sidang Hari Kelima Kematian Prada Lucky

Danrem juga menekankan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, termasuk saat menghadapi situasi sulit.

"Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan, supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Terkait Pelda Chrestian, Danrem menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

"Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dalam waktu dekat kita lihat laporan apa yang akan di sampaikan oleh komandan Kodim," ujar Danrem.


Brigjen TNI Hendro Cahyono menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada Oditur Militer telah dilakukan secara terbuka.

"Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 161/Wira Sakti juga didampingi sejumlah pejabat utama Korem 161/WS, antara lain Kasrem 161/WS, Kasi Intel, Kasiops, Kasiter, Dandenpom Kupang, Pasi Intel, serta Kapenrem 161/WS.

Dengan demikian, baik Danrem 161/Wira Sakti maupun Kodam IX/Udayana menegaskan posisi tegas dan terbuka dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga: Satu Saksi Untuk 17 Terdakwa Kematian Prada Lucky Tidak Hadiri Sidang, Dua Saksi Beri Keterangan Secara Daring

Seluruh proses hukum akan terus dikawal hingga tuntas, sebagai bentuk komitmen TNI dalam menjunjung tinggi keadilan dan kehormatan institusi.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal

Nusantara

Ibunda Prada Lucky Diperiksa di Polda NTT Terkait Laporan Perzinahan Suaminya

Nusantara

Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding

Nusantara

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Nusantara

Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan

Nusantara

22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur