digtara.com -Ratusan liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi yang berhasil diamankan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kupang Kota.
Penyerahan barang bukti dilakukan di Mapolresta
Kupang Kota, Selasa (4/11/2025) siang.
Seluruh barang bukti tersebut diterima oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun dari Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari menjelaskan barang bukti yang diserahkan oleh Polsubsektor Pelabuhan Tenau mencapai 664,2 Liter.
Baca Juga: Kapolda NTT Tegaskan Bakal Pecat Anggota Jika Konsumsi Miras Ada 210 liter sopi hasil sitaan dari kapal KM Sabuk Nusantara 87. Sebanyak 104,2 liter
miras lokal yang terdeteksi oleh mesin X-RAY milik PT Pelindo dan 310 liter sopi tambahan yang diamankan dari KM Sabuk Nusantara 38.
Kasi Propam dan Kasiwas menyaksikan langsung serah terima barang bukti ini untuk pengawasan dan pengamanan internal, guna memastikan proses serah terima telah berjalan sesuai prosedur, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan