digtara.com -Kualitas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar menjadi perhatian aparat kepolisian.
Untuk memastikan kualitas
BBM, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan pengawasan dan pengukuran takaran (tera) serta kontrol kualitas
BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar di delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (
SPBU) di wilayah Kota
Kupang.
Pengawasan dan kontrol bersama Pertamina Sales Area Manager Retail NTT dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sejak pagi hingga petang.
Hal ini sebagai upaya Polda NTT memastikan bahwa BBM bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan standar takaran dan kualitas yang telah ditetapkan, serta mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan konsumen.
Baca Juga: Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis Dalam kegiatan tersebut, petugas Subdit IV Tipidter menggunakan metode pengukuran takaran dengan gelas ukur satu liter, yang diisi masing-masing dengan satu liter pertalite dan solar.
Dari hasil pengukuran, diketahui bahwa penyusutan takaran masih berada dalam batas normal, yaitu sekitar 0,5 milimeter.
Untuk pengujian kualitas BBM, dilakukan metode menggunakan Hidrometer Gasoline untuk mengukur kadar batas normal bahan bakar, serta Hidrometer Water untuk mendeteksi adanya campuran air dalam BBM.
Hasil pengukuran menunjukkan kadar kontrol kualitas pertalite dan solar berada dalam kisaran normal 0,700–0,750 mm.
Metode lain dilakukan dengan pasta air warna kuning yang dioleskan pada ujung tiang ukur dan dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan.
Dari hasil pemeriksaan, pasta air tidak berubah warna, menandakan bahwa BBM tidak tercampur air.
Baca Juga: Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur
Jika terdapat campuran air, pasta tersebut akan berubah menjadi merah.
Nilai pengukuran berada pada kisaran 0,800–0,850, yang juga masih dalam batas normal.
Kapolda NTT, Irjen Pol Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda NTT, Kombes Pol Hans R. Irawan menyampaikan bahwa hasil pengawasan di delapan
SPBU di Kota
Kupang menunjukkan bahwa takaran dan kualitas
BBM jenis Pertalite maupun Solar masih sesuai dengan standar yang berlaku.
"Dari hasil pantauan dan pengukuran yang kami lakukan bersama Pertamina dan Disperindag NTT, seluruh SPBU yang diperiksa menunjukkan hasil yang bail," ujar Kombes Hans pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Takaran
BBM juga masih dalam batas normal dan kualitas bahan bakar, baik pertalite maupun solar, berada pada standar yang ditetapkan.
Kombes Hans Irawan menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengambil sampel
BBM dari setiap
SPBU untuk dilakukan uji laboratorium di Pertamina guna memastikan akurasi hasil pemeriksaan di lapangan.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan, seperti takaran yang tidak sesuai atau kualitas BBM yang diragukan. Polda NTT bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan demi menjamin hak masyarakat sebagai konsumen," tegasnya.
Baca Juga: Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis Pngawasan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah guna memastikan penyaluran
BBM bersubsidi tepat sasaran, berkualitas, dan sesuai standar takaran.
Polda NTT juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang dan Natal, guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.