digtara.com -Kornelis Klau (57), petani di Kabupaten Malaka, NTT mengalami luka serius karena dianiaya dengan pisau oleh Marthen Ngongo pada Jumat (7/11/2025).
Korban yang juga warga Dusun Fatukres, Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten
Malaka ditikam saat melayat ke rumah kerabatnya yang mengalami duka.
Marthen Ngongo yang juga warga Dusun Pelita, Desa Taaba, Kabupaten Malaka sudah diamankan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga: Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak Penganiayaan berujung penikaman ini terjadi di Dusun Fatukres, Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten
Malaka.
Korban awalnya berangkat dari rumah tinggalnya hendak ke rumah duka untuk melayat karena ada kerabat yang meninggal dunia.
Namun sebelum melayat, korban melihat kerabat yang lain yang sedang duduk di teras kios milik Blandina Bano.
Korban pun menyempatkan diri untuk bergabung bercerita bersama kerabatnya mengenai persiapan yang harus dipersiapkan dalam rangka menghadapi peristiwa kedukaan yang sedang terjadi di keluarga.
Selang beberapa saat kemudian, pelaku Marthen Ngongo yang pada saat itu tidur di dalam rumah Blandina Bano bangun dari tidur dan langsung mengeluarkan kata-kata "kamu tunggu".
Pelaku kemudian langsung menggunakan sepeda motor miliknya menuju ke rumah di Dusun Pelita, Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Baca Juga: Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya Selang beberapa saat, pelaku datang kembali dengan membawa sebilah pisau dan menuju ke lokasi awal korban bersama keluarga yang sedang bercerita tersebut.
Begitu bertemu korban, pelaku langsung menikam secara brutal sehingga korban langsung memeluk pelaku dari arah belakang.
Karena merasa dipeluk maka pelaku menunduk lalu mengayunkan pisau ke arah bawah dan menikam kaki korban sehingga mengenai kaki kiri korban dan mengakibatkan luka tusuk pada kaki korban.
Melihat kejadian tersebut, Heri Nahak yang sedang berada di rumah duka langsung berlari ke tempat kejadian dan langsung mengambil pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban tersebut.
Karena takut pelaku menggunakan lagi pisau tersebut untuk menikam korban maka Heri Nahak langsung membuang pisau ke atas atap rumah Blandina Bano.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kerabat korban ke piket SPKT Polsek Weliman untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak