digtara.com -Margarita Sabneno (37), ibu rumah tangga di Dusun Il, Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT nekat mengakhiri hidup dengan menengak pupuk cair.
Aksi nekat ini dilakukan korban pada Kamis (6/11/2025) petang.
Ia bunuh diri dengan cara meminum pupuk cair jenis Bio Boost.
Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus Beribe membenarkan kejadian ini.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT "Dilaporkan oleh Sekretaris Desa Timau, Yohanis Lakusaba sehingga kami perintahkan Wakapolsek Ipda Hironimus Neni, piket SPKT dan anggota Intelkam ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus M. Beribe pada Sabtu (8/11/2025).
Awalnya, Erwin F. Banu, bocah usia tujuh tahun yang merupakan anak dari korban memberitahukan kepada Ina Yakomina Fomeni (35) kalau ibunya (korban) tidur terus pada posisi lurus.
Ina kemudian datang ke rumah korban dan melihat korban dalam posisi tidur lurus sehingga ia memanggil nama korban namun tidak ada respon.
Saat itu Erwin Banu menunjuk jergen
pupuk cair warna putih ukuran satu liter dengan mok warna orange, dan mengatakan kalau sebelumnya korban minum
pupuk cair.
Ina langsung mencari kelapa merah di depan rumah jabatan kepala desa Timau untukpertolongan pertama.
Ia langsung menyuruh korban minum air kelapa merah. Beberapa saat kemudian Ina menyuruh korban makan bubur dan minum air putih.
Baca Juga: Polda NTT Ukur Kualitas BBM di Delapan SPBU di Kota Kupang Korban sempat menyuruh Ina untuk membeli kopi, gula dan sirih serta pinang.
Ia menawarkan agar korban dibawa ke Puskesmas, namun korban mengaku sudah mulai membaik.
Ina kemudian kembali ke rumah karena Selti Antonis sedang berkunjung ke rumahnya.
Ina masih berpesan kepada korban jika korban masih sakit agar mengabarkan kepada Ina sambil Ina menghubungi Sima dan Atma yang merupakan bidan di desa mereka.
Saat Ia datang kembali mengecek keadaan korban, ia melihat korban dalam keadaan gelisah dan berteriak kalau ia merasakan sakit pada perut.
Ina menghubungi sopir pick up untuk membawa korban ke Puskesmas Soliu.
Baca Juga: Live Tiktok Saat Jam Dinas, Anggota Polresta Kupang Kota Disanksi Teguran Tertulis
Namun sebelum pick up datang, bidan terlebih dahulu datang memeriksa korban.
Namun tiba-tiba korban kejang-kejang dan meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan luar medis menunjukkan tanda-tanda keracunan, seperti nadi tidak teraba, wajah membengkak dan menghitam, serta konjungtiva dan bibir pucat kehitaman.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan insektisida jenis pupuk cair Bio Boost yang biasanya digunakan untuk tanaman dan hewan.
Polsek Amfoang Utara, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut motif kematian korban.
Baca Juga: Antisipasi Kecurangan, Belasan SPBU di Kota Kupang Diawasi Polda NTT
Pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan resmi yang ditanda tangani perwakilan keluarga.