digtara.com -Ratusan liter minuman keras (Miras) sitaan yang terjaring selama operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Ki'E diserahkan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).
Penyerahan dan pelimpahan pada akhir pekan lalu dilakukan Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang bersama anggota ke satuan Resnarkoba Polres TTS.
"Ratusan liter Miras lokal hasil razia dalam operasi KRYD sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres TTS untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Ki'E, Ipda Faisal S. Alang pada Senin (10/11/2025).
Penyerahan barang bukti ratusan liter Miras dilaksanakan oleh anggota Polsek Ki'e, Bripka Roby Pena ke anggota Satres Narkoba Polres TTS di Polres TTS.
Baca Juga: Petani di Malaka-NTT Ditikam Saat Melayat ke Rumah Kerabat KRYD yang dipimpin Kapolsek Ki'E, Iptu Faisal S. Alang pada Kamis (6/11/2025) menyasar kendaraan bermotor yang membawa minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi dari arah Kualin ke wilayah kecamatan Kot'olin dan Kecamatan Kie, Kabupaten TTS.
Kapolsek KiE, Iptu Faisal S. Alang beserta anggota Polsek KiE dan Bhabinkamtibmas Kot'olin memusatkan kegiatan ini di Desa Kot'olin.
"KRYD dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari," ujar Kapolsek.
Upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa izin dan tidak memenuhi standar kesehatan pun gencar dilakukan aparat kepolisian.
Diakui kalau masih ada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman beralkohol maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Dalam operasi KYRD oleh Polsek KiE, diamankan jerigen berisi minuman keras jenis sopi, ukuran 35 liter.
Baca Juga: Warga Alak Sampaikan Berbagai Keluhan Saat Jumat Curhat ke Kapolsek Alak Ikut diamankan tiga jerigen yang berisi minuman keras jenis sopi, masing-masing ukuran 20 liter dan tiga jerigen yang berisi minuman keras jenis sopi masing-masing dengan ukuran lima liter
"Total jumlah keseluruhan miras yang kita amankan sebanyak 110 liter," ujarnya.
Selain melakukan razia dan penyitaan Miras, polisi juga menghimbau warga agar tidak memproduksi, menjual dan mengkonsumsi Miras.
Kapolsek menegaskan kalau pihaknya akan rutin melakukan operasi miras dan berharap ada kerjasama dari masyarakat agar tidak ada peredaran miras di wilayah hukum Polsek KiE.
"Kami akan menindak tegas sehingga kami ajak masyarakat menjauhi Miras dan mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar kita," tandas mantan Kapolsek Kualin, Polres TTS ini.
Baca Juga: Dua Hari Operasi, Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras Tradisional