digtara.com -Polisi lalu lintas (Polantas) dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota melakukan patroli pada Sabtu (8/11/2025) malam atau pada malam Minggu.
Patroli di beberapa lokasi di Kota
Kupang ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing (bising) yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (08/11/2025) malam, personel berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Patroli dimulai pukul 22.00 Wita hingga tengah malam dipimpin Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman.
Baca Juga: IRT di Kupang Tewas Minum Pupuk Cair Tim Patwal
Satlantas menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul atau arena balap liar, yakni di sepanjang Jalan El Tari, area depan Gereja Katedral Kristus Raja
Kupang, dan sekitar kantor Camat Kelapa Lima.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman keterangannya, menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama.
"Patroli ini bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum kami. Selain itu, kami berupaya mengantisipasi kegiatan balap liar dan menindak tegas penggunaan knalpot racing," ujarnya.
Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya fokus pada penindakan. Tim juga melaksanakan Patroli Lampu Biru untuk menunjukkan kehadiran polisi, melakukan pengaturan arus lalu lintas di titik-titik keramaian, serta memberikan himbauan simpatik kepada masyarakat.
"Kami juga memberikan teguran dan himbauan kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm, untuk meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya keselamatan berkendara," tambahnya.
Dari hasil operasi tersebut, Sat Lantas Polresta
Kupang Kota berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Mayoritas kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot racing, dan beberapa di antaranya bahkan tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi kendaraan.
Polresta Kupang Kota berharap, dengan adanya penindakan tegas dan patroli rutin ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas akan semakin meningkat, sehingga Kamseltibcar Lantas di Kota Kupang tetap kondusif.
Baca Juga: IRT di Kupang Tewas Minum Pupuk Cair