digtara.com -Polres Sikka kembali mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Kasus ini terungkap setelah Yoseph Edyson (30), salah seorang anggota Polri melapor kejadian ini ke SPKT Polres Sikka pada pekan lalu.
Yoseph melaporkan soal aktivitas perekrutan calon tenaga kerja oleh YT (34), warga Desa Mamai, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kepada calon tenaga kerja, YT menjanjikan pekerjaan di perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS Perekrutan tersebut dilakukan tanpa dokumen resmi seperti Surat Persetujuan Penempatan (SPP) Angkatan Kerja Antar Daerah (AKAD) maupun rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT.
Sebanyak delapan orang korban, terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan telah direkrut oleh pelaku YT dalam rentang waktu 28 Oktober hingga 4 November 2025.
Para korban berasal dari beberapa desa di Kecamatan Talibura dan Kecamatan Waigete, di antaranya Desa Mamai, Bangkoor, Watu Omok, Egon, dan Desa Kringa.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatari membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah amankan pelaku di Polres Sikka untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kasat Reskrim Polres Sikka pada Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau
Kasus ini menambah daftar penanganan
TPPO oleh Polres
Sikka dalam dua tahun terakhir.
Sepanjang periode 2024–2025, Polres Sikka telah menangani tiga kasus TPPO.
Dua kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan (tahap II), sementara satu kasus masih dalam tahap penyidikan.
Langkah-langkah cepat kepolisian, mulai dari penerimaan laporan hingga pembuatan laporan polisi dengan nomor LP/A/7/XI/2025/SPKT Satreskrim/Polres Sikka/Polda NTT, merupakan keseriusan Polres Sikka dalam memberantas praktik perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS