Warga Benu-Kupang Ubah Miras Tradisional Sopi Jadi Gula Lempeng

Imanuel Lodja - Selasa, 11 November 2025 11:50 WIB
ist
Aktivitas ibu rumah tangga di Desa Benu, Kabupaten Kupang memproduksi gula lempeng/gula merah dari bahan dasar nira lontar/tuak

digtara.com -Maria Aoetpah, ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun 3, Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT merasakan perubahan dalam hidupnya.

Maria yang merupakan warga binaan Bhabinkamtibmas Desa Benu mampu mengolah minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi menjadi produk yang lebih bermanfaat bahkan menyehatkan.

Saat ini ia merupakan pengrajin gula merah yang setiap hari sibuk mengaduk cairan nira di atas tungku besar sehingga merubah sopi menjadi gula merah atau gula lempeng.

Dulu, masyarakat Desa Benu memanfaatkan nira lontar untuk membuat sopi — minuman keras tradisional yang menjadi sumber penghasilan, tapi juga kerap menimbulkan masalah sosial.

Baca Juga: Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Kini, berkat pendampingan Bripka Gede Suta, Bhabinkamtibmas Desa Benu, warga mulai mengubah arah usaha mereka menjadi produksi gula merah atau gula lempeng, yang jauh lebih bernilai ekonomis dan menenangkan hati.

"Kalau buat sopi itu, satu drum nira butuh empat jerigen bimoli (5 liter) gula air, tapi hasilnya cuma cukup untuk kebutuhan harian. Sedangkan kalau nira itu diolah jadi gula lempeng, dari satu jerigen bimoli bisa menghasilkan seratus lebih lempeng gula. Hasilnya jauh lebih besar," tutur Mama Maria pada Selasa (11/11/2025).

Ia mengaku kini hidup jauh lebih damai dibanding masa-masa saat masih membuat sopi.

"Dulu kalau jual sopi itu selalu takut, sering dikejar-kejar waktu polisi datang operasi. Sekarang kalau jual gula lempeng, tenang. Biar polisi lewat, kita malah kasih mereka gula manis buat cicip," ujarnya.

Sejak tahun 2019, Bripka Gede Suta aktif membina warga Desa Benu dengan pendekatan humanis dan edukatif.

Ia tidak datang untuk menindak, tetapi untuk memberikan alternatif usaha yang lebih menguntungkan dan legal.

Baca Juga: Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

"Saya hadir di sini bukan untuk melarang, tapi untuk mengubah pola pikir masyarakat. Kalau nira diolah jadi gula lempeng, nilainya lebih tinggi dan dibutuhkan setiap hari. Sedangkan sopi hanya laku saat acara tertentu," jelas Bripka Gede Suta di lokasi pembuatan gula lempeng.

Berkat kerja keras dan pendampingannya, banyak keluarga di Desa Benu yang telah menikmati hasil manis perubahan tersebut.

"Dulu rumah Mama Maria beratap daun, sekarang sudah bisa bangun rumah tembok dari hasil gula lempeng," ungkap Bripka Gede Suta soal perkembangan warganya.


Selain meningkatkan perekonomian, inovasi ini juga membantu menekan peredaran minuman keras di wilayah Takari. Hubungan masyarakat dan polisi kini jauh lebih harmonis.

"Kalau dulu polisi datang bikin takut, sekarang datang bantu jual gula," ujar Maria.

Dari tangan-tangan sederhana warga Desa Benu, lahirlah manisnya perubahan.

Usaha gula lempeng kini bukan sekadar sumber penghasilan, tapi simbol harapan baru — bukti bahwa bimbingan yang tulus dapat mengubah kebiasaan menjadi kesejahteraan.

Baca Juga: Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

"Kalau dulu sopinya bikin masalah, sekarang gula merahnya bikin sejahtera," tandas Bripka Gede Suta.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas

Nusantara

Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT

Nusantara

SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB

Nusantara

Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan

Nusantara

Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH

Nusantara

Puluhan Remaja Di Kupang Rusaki Fasilitas Sekolah, Orang Tua Siap Ganti Rugi