digtara.com -Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak dan menghantui banyak daerah di Indonesia Timur, termasuk NTT.
Erna Verawati Tenis meripakan salah satu korban
TPPO yang direkrut secara ilegal melalui media sosial.
Perempuan yang tinggal di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini sempat bekerja di Batam dan dipekerjakan serta direkrut oleh sebuah perusahaan tanpa izin resmi.
Selama dua bulan bekerja, ia tidak menerima gaji dan mengalami kekerasan verbal serta fisik.
Baca Juga: Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang Kini, Erna memilih kembali ke Kota
Kupang dengan luka batin yang masih membekas, namun penuh harapan untuk bangkit.
Selasa (11/11/2025), Erna dikunjungi sejumlah pejabat utama Polda NTT dipimpin Direktur Reskrimum, Kombes Pol Patar Silalahi.
Ikut mendampingi yakni Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra, dan Direktur Binmas, Kombes Pol Sudartomo serta Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kombes Pol Dwi Chrismawan.
Rombongan perwira polisi ini mendatangi kediaman Erna di Kelurahan Kelapa Lima.
Erna pun menyampaikan curahan hati (Curhat) kepada pihak kepolisian soal proses ia menjadi tenaga kerja secara ilegal dan direkrut tanpa prosedur yang benar.
Erna mengaku mengalami sejumlah kekerasan dan tidak mendapatkan upah selama bekerja.
Baca Juga: Banding Diterima, Hukuman Bagi Erick Mella Berkurang dari 13 Jadi Sembilan Tahun Polda NTT memberikan tali asih dan pendampingan psikologis melalui Biro SDM Polda NTT, sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan korban.
"Kehadiran kami sebagai bentuk empati dan kepedulian Polda NTT terhadap korban TPPO. Ini juga menjadi pesan kuat bahwa program zero TPPO merupakan komitmen bersama," ujar Kabid Humas.
Kasus yang menimpa Erna menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja daring yang tidak jelas asal-usulnya.
Kabid Humas menyebutkan kalau modus baru perekrutan melalui media sosial kini marak digunakan.
Ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum menerima tawaran kerja ke luar NTT.
Lurah Kelapa Lima, Yustonus S. Kahan mengapresiasi langkah Polda NTT dan berkomitmen meningkatkan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Dinas Nakertrans untuk memastikan setiap penyalur tenaga kerja legal dan terverifikasi. Kasus seperti yang dialami Erna harus menjadi yang terakhir," ujarnya.
Saat ini Erna tengah melanjutkan kuliahnya dan berjuang memulihkan kepercayaan diri.
Baca Juga: Tujuh WNA China Diduga Imigran Diserahkan Polres Rote Ndao Ke Imigrasi kelas I Kupang
Meski sempat terjerat dalam praktik perdagangan manusia, ia masih memiliki harapan untuk bangkit terutama ketika negara hadir untuk melindungi.