digtara.com -Sejumlah pejabat utama Polda NTT dan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari memberikan perhatian dan dukungan moril kepada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari bersama Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Direktur Binmas, Kombes Pol Sudartomo, Kabid Humas, Kombes Pol Henry Novika Chandra serta Kabag Psikologi Biro SDM Polda NTT, Kompol Dwi Chrismawan berkunjung ke kediaman Maria Titania Abi.
Maria Titania Abi tinggal di RT 027/RW 008, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ia merupakan korban TPPO.
Dalam pertemuan pada Selasa (11/11/2025), korban Maria bersama keluarganya didampingi Kanit TPPO Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda NTT, AKP Yohanis Bala memaparkan ringkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam Maria Titania Abi, seorang perempuan muda asal Kota Kupang direkrut tanpa prosedur resmi dan dipekerjakan di Jambi tanpa menerima gaji.
Para pejabat kemudian melakukan dialog langsung dengan korban, mendengarkan penuturan kronologi perekrutan hingga pengalaman korban selama berada di Jambi dan proses kepulangannya ke NTT.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolresta Kupang Kota dan rombongan menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada korban dan keluarganya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyebutkan bahwa kunjungan tersebut merupakan perwujudan dari komitmen Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko dalam mensukseskan program "zero TPPO" di seluruh wilayah NTT.
"Kami hadir memberikan dukungan moril kepada korban TPPO dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Ini juga wujud keseriusan Kapolda NTT dalam mewujudkan program zero TPPO di NTT," ujar Kombes Pol Henry.
Polda NTT berkomitmen mengusut tuntas setiap kasus perdagangan orang, sekaligus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Karo SDM Polda NTT Minta Anggota Polri Jadi teladan Penegakkan Nilai Kepahlawanan "Kami berharap masyarakat, baik di lingkup formal maupun informal, ikut mendukung dan berperan aktif dalam mencegah TPPO. Sinergi seluruh elemen sangat penting agar NTT benar-benar bebas dari perdagangan orang," tegasnya.
Selain memberikan dukungan hukum, Polda NTT juga menurunkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan dan terapi pemulihan trauma bagi korban.
Langkah ini dilakukan agar korban dapat kembali beraktivitas dan menjalani kehidupan tanpa ketakutan.
"Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT terus mendampingi korban, membantu memulihkan kondisi psikologisnya agar bisa kembali berdaya dan percaya diri," tambah Henry.
Polda NTT bertekad berdiri bersama korban dan melindungi masyarakat dari praktik TPPO.
Program Zero TPPO menjadi gerakan nyata untuk menjadikan NTT sebagai wilayah yang aman, bermartabat, dan bebas dari perdagangan manusia
Baca Juga: Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam Kapolresta Kupang Kota juga menegaskan komitmennya untuk terus menangani kasus TPPO secara serius sekaligus memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada para korban agar dapat pulih dan kembali beraktivitas dengan baik di lingkungan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa korban merasa aman dan mendapatkan dukungan yang diperlukan setelah mengalami trauma. Kunjungan ini juga untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait kasus yang dialami korban, serta sebagai kesempatan untuk memberikan edukasi kepada korban dan keluarga serta masyarakat sekitar mengenai modus-modus baru TPPO untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," ujar Kombes Djoko.
Polresta Kupang Kota tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan dan perlindungan korban TPPO di Kota Kupang.