digtara.com - Sebuah video viral di dunia maya menunjukkan Bripda TT, seorang oknum anggota polisi, melakukan penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).
Kejadian ini memantik reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025, dipicu oleh motif yang terbilang sepele namun berujung pada tindakan kekerasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT, Bripda TT merasa kesal karena kedua siswa tersebut kedapatan merokok dan membuat pelaporan kepada anggota Polda NTT.
Baca Juga: Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial Frustrasi atas pelanggaran disiplin tersebut membuat Bripda TT melampiaskan kemarahannya dengan memukuli kedua siswa, KLK dan JSU, secara bergantian.
Ironisnya, aksi ini sempat direkam oleh rekan Bripda TT sendiri, yang kemudian video itu menjadi bukti kunci dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini berada di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, yang memastikan penyelidikan berlangsung profesional dan transparan tanpa pandang bulu.
"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ada luka serius pada kedua korban. Namun, kasus ini tetap diseriusi sebagai pelanggaran disiplin dan etika," ujar Henry.
Sebagai langkah awal, Bidpropam telah mengeluarkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT sebagai tindakan disiplin, menandakan oknum tersebut kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam sel khusus.
Baca Juga: Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
Keluarga korban telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Kombes Pol Henry menegaskan, "Ini merupakan bukti komitmen Polda NTT dalam menegakkan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan personel. Kami tegas bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali."
Kasus ini menggarisbawahi bahwa meski motif penganiayaan awalnya terkesan sepele — hanya persoalan rokok dan pelaporan — namun dampaknya sangat serius dan tak bisa ditolerir, terlebih dilakukan oleh aparat yang menjadi contoh kedisiplinan dan etika sosial.
Kronologi ini tidak hanya menggambarkan jalannya kejadian dan penyelidikan, tetapi juga menyoroti pentingnya mengedepankan komunikasi serta pengendalian emosi dalam lingkungan kepolisian agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial