digtara.com -Operasi Zebra 2025 resmi dimulai hari ini, Senin 17 November 2025, dan berlangsung hingga 30 November 2025 di seluruh Indonesia. Korlantas Polri menegaskan operasi ini merupakan langkah strategis menyambut lonjakan mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Operasi yang digelar serentak ini tidak hanya bertujuan menertibkan lalu lintas, tetapi juga menekan angka kecelakaan dengan menyasar berbagai pelanggaran yang umum terjadi di jalan raya.
Penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun mobile, serta patroli di sejumlah titik rawan.
Target Pelanggaran Operasi Zebra 2025
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS Mengacu pada informasi resmi dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut tujuh pelanggaran utama yang menjadi sasaran polisi:
Menggunakan ponsel saat berkendara.Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.Tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman.Mengemudi dalam pengaruh alkohol.Melawan arus lalu lintas.Melebihi batas kecepatan.Pelanggaran surat kendaraan, termasuk STNK tidak aktif dan pelat nomor tidak sesuai ketentuan.Kepolisian menekankan bahwa seluruh pelanggaran tersebut termasuk kategori yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Dalam keterangan resminya, @tmcpoldametro menyampaikan bahwa sasaran operasi diarahkan pada perilaku yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga keamanan saat berkendara.
Baca Juga: Gelar KRYD di Kot'olin, Polsek KiE-TTS Amankan Ratusan Liter Miras Edukasi dan Persiapan Menjelang Nataru
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menyampaikan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian dari rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin yang memiliki skala lebih besar saat masa libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut Aries, operasi ini tidak sekadar penegakan hukum, melainkan juga bertujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Perencanaan Operasi Zebra dibuat berdasarkan evaluasi tiga bulan terakhir dan fenomena sosial yang berkembang, seperti meningkatnya aksi balap liar.
Dampak Penegakan Hukum di Jalan Raya
Polri menyebut keberhasilan operasi sebelumnya, seperti Operasi Patuh, menjadi contoh bahwa penindakan konsisten dapat mendorong perubahan lintas sektor.
Baca Juga: Operasi Selama Tiga Hari, Polda NTT Sita Ribuan Liter Miras Illegal Penanganan pelanggaran overload dan overdimension (ODOL) bahkan kini melibatkan berbagai kementerian terkait.
Aries menjelaskan bahwa penilaian kerja kepolisian kini tidak hanya berdasarkan jumlah pelanggaran, melainkan juga mempertimbangkan jumlah penduduk serta volume kendaraan di wilayah masing-masing.
Imbauan untuk Pengendara
Masyarakat diminta memastikan kelengkapan surat-surat, kondisi
kendaraan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan menjadi tujuan utama dari seluruh rangkaian Operasi Zebra 2025.
Baca Juga: Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS