digtara.com -Seorang tukang ojek di Kota Kupang nyaris menjadi korban sabetan parang yang dilayangkan oleh tiga oknum mahasiswa asal Sumba yang saat itu dalam keadaan mabuk miras.
Korban AO (34), seorang tukang
ojek yang juga warga
Kelurahan Lasiana, Kota
Kupang bisa lolos karena berupaya melarikan diri.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berstatus mahasiswa dan juga tinggal di Kelurahan Lasiana, yakni: ANP (23), SUP (23) dan EW (24).
Keributan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Jalan Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam.
Baca Juga: Sering Ribut dan Mengganggu Tetangga, Sepasang Kekasih Diminta Pindah dari Tempat Kost Piket Polresta
Kupang Kota dan Polsek Kota Lama dipimpin Kapolsek, AKP Rachmat Hidayat, dibantu piket Samapta Polda NTT segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi mengamankan TKP, pelaku dan barang bukti serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terprovokasi lebih lanjut dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Korban selamat setelah melompat dari sepeda motornya, sementara satu dari tiga pelaku babak belur dihakimi massa yang geram atas aksi tersebut.
Kapolesta
Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 Wita.
"Insiden ini bermula dari kesalahpahaman sekitar pukul 18.00 Wita," ujar Kapolsek pada Senin (17/11/2025).
Saat itu, korban sedang duduk di perempatan SMAN 10 Kelurahan Lasiana.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Polres Kupang Tetap Gelar Apel Operasi Zebra Turangga 2025 Ketiga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras melintas di depannya.
Salah seorang pelaku tiba-tiba berkata, "Lewat saja tidak ada yang tegur beta (saya) di sini, kalau tidak saya potong," ujarnya.
Mendengar hal itu, pelaku lain (AN) sempat berkata kepada korban, "Kak, Beta punya saudara".
Korban kemudian menjawab, "Basong (kalian) lewat sudah, Beta sonde (tidak) ada urusan dengan basong." Para pelaku pun melanjutkan perjalanan.
Selang 30 menit kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita, korban yang hendak pulang dengan sepeda motornya kembali berpapasan dengan ketiga pelaku di Jalan Yohanes.
Baca Juga: Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta
Saat itu, korban melihat salah seorang pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai SUP telah memegang sebilah parang.
Salah satu pelaku berteriak, "Yang ini sudah yang tadi!".
Para pelaku langsung menyerang korban. Pelaku SUP mengayunkan parang ke arah korban.
Menghadapi ancaman tersebut, korban reflek menghindar dan melompat dari atas sepeda motornya hingga terjatuh.
Baca Juga: Sering Ribut dan Mengganggu Tetangga, Sepasang Kekasih Diminta Pindah dari Tempat Kost Saat korban terjatuh, seorang saksi, S yang kebetulan berada di belakang korban, segera membantu dengan melempari para pelaku menggunakan batu.
Aksi penyerangan ini memicu kemarahan warga sekitar yakni masyarakat Bimoupu, Kelurahan Lasiana.
Massa yang geram langsung mengejar ketiga pelaku. Satu pelaku, ANP berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa.
Pelaku ANP berhasil diselamatkan setelah Ketua RT 32 setempat datang dan mengamankannya.
ANP kemudian diserahkan ke personel Pospol Bimoupu yang lebih dulu tiba di lokasi kejadian.
Ketiga pelaku, beserta barang bukti satu buah parang Sumba, telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut
Baca Juga: Diguyur Hujan, Polres Kupang Tetap Gelar Apel Operasi Zebra Turangga 2025