digtara.com -Ritual Masusara digelar warga di Kampung Tarung, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT akhir pekan lalu.
Ritual Masusaramerupakan bagian dari rangkaian
ritual adat Wulla Poddu Tahun 2025 di Kampung Tarung.
Ritual adat Masusara di Kampung Tarung dipimpin oleh Rato Lado Regi Tera (Rato Rumata).
Rangkaian kegiatan diawali dengan Wara (doa) di Natara Dana Kampung Tarung, kemudian dilanjutkan dengan Neg'go (tarian-tarian adat).
Baca Juga: Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela Masusara merupakan salah satu rangkaian ritual dalam Wulla Poddu, yaitu ritual pembersihan diri dan penghormatan kepada leluhur.
Dalam ritual ini, masyarakat Sumba khususnya penganut aliran lepercayaan Marapu melakukan pembersihan diri dan lingkungan menggunakan air serta ramuan tradisional.
Masusara dimaknai sebagai upaya menghilangkan dosa dan kesalahan, memulihkan kesucian dan keseimbangan hidup, serta wujud syukur kepada Sang Pencipta atas anugerah yang diberikan kepada umat manusia yang diekspresikan melalui tarian adat.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali memberikan beberapa himbauan Kamtibmas sebelum pelaksanaan kegiatan Masusara.
Kapolres menyampaikan rasa hormat kepada para rato, tetua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah desa, pemuda, serta seluruh warga Sumba Barat yang hadir dalam rangkaian adat Masusara.
Karena Masusara adalah masa yang sakral, masa penyucian dan pengendalian diri maka Kapolres minta agar warga menjaga kesakralan dan ketertiban ritual.
Baca Juga: Kapolres Sumba Barat Kunjungan Kerja ke Polsek Wanukaka dan Polsek Lamboya "Ikuti setiap tahapan kegiatan sesuai arahan para rato dan tetua adat. Jaga ketenangan, hindari keributan, dan hormati aturan adat yang berlaku," pesan Kapolres.
Masyarakat juga diminta menghindari Konsumsi Miras berlebihan. "Mohon tidak mengonsumsi miras yang dapat memicu keributan dan mengganggu jalannya prosesi," ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau agar warga tidak membawa senjata tajam diluar keperluan adat karena senjata adat seperti parang dan tombak hanya boleh digunakan untuk bagian dari ritual.
"Membawa atau menggunakannya diluar prosesi dapat memicu salah paham dan membahayakan orang lain," tambah Kapolres.
Selain itu masyarakat agar menggunakan kendaraan secara tertib, tidak memarkir sembarangan, dan patuh pada arahan petugas.
"Berikan ruang bagi prosesi adat dan masyarakat yang berjalan kaki," tandas mantan Wakapolres Timor Tengah Selatan (TTS) ini.
Warga diminta agar menyampaikan kepada petugas kepolisian atau panitia adat jika melihat potensi keributan atau tindakan yang mencurigakan karena polisi hadir untuk memastikan rasa aman bagi seluruh masyarakat maupun rangkaian kegiatan adat tersebut.
Baca Juga: Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela Selama kegiatan ritual Masusara di kampung Tarung dilaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh personel gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Sumba Barat, Aiptu Rahmin Baesaku bersama beberapa anggota.