digtara.com -AL (22), seorang pria di Kota Kupang, NTT nyaris dibacok dengan parang saat hendak bertemu seorang wanita yang dibooking lewat aplikasi michat.
AL awalnya berkenalan dengan seorang wanita dalam aplikasi michat pada Rabu (19/11/2025) malam sekitar pukul 23.00 wita.
AL yang juga warga Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang pun janjian dengan wanita tersebut untuk bertemu dan melakukan kencan.
Setelah berkomunikasi, wanita tersebut mengirimkan lokasi pertemuan (sharelok), dan keduanya sepakat bertemu di sekitar SD Negeri Sikumana 2, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang.
Baca Juga: Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore Namun sesampainya di lokasi, situasi berubah mencekam. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba muncul dari semak-semak mengenakan jaket bertutup kepala sambil membawa parang.
Pria tersebut bahkan sempat mengayunkan parang ke arah AL.
Beruntung AL berhasil menghindar, namun sabetan parang mengenai spakbor depan sepeda motornya.
Karena takut dan kaget, AL langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Sementara wanita yang ditemuinya juga kabur ke arah berbeda.
Sejak kejadian itu, AL tidak lagi menemukan keberadaan wanita tersebut.
Setelah memastikan dirinya aman, AL melaporkan kejadian tersebut ke Piket SPKT Polda NTT.
Baca Juga: Anak Ancam Ibu Kandungnya, Polsek Kota Raja Damaikan Ibu dan Anak Petugas SPKT Polda NTT kemudian menghubungi
Bhabinkamtibmas Sikumana, Bripka Marsel Nitte, untuk membantu penanganan karena lokasi kejadian berada di wilayah Kelurahan Sikumana.
Bripka Marsel Nitte segera menuju lokasi bersama Ketua RT 23 Sikumana, Nitanel Selan.
Setelah melakukan penyisiran sekitar 50 meter dari titik kejadian, keduanya menemukan sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi DH 5973 CL terparkir di samping gedung SD Negeri Sikumana 2 yang diduga ditinggalkan pelaku.
Bripka Marsel Nitte langsung berkoordinasi dengan Piket SPKT Polda NTT untuk menjemput barang bukti tersebut, guna proses hukum lebih lanjut.
Sepeda motor milik AL yang sebelumnya diduga menjadi korban pencurian dengan modus kencan online melalui aplikasi
Michat akhirnya diamankan polisi.
Dari kasus ini, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pertemanan untuk menghindari kejadian serupa.
Baca Juga: Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore