digtara.com -Seorang siswi SMPN 10 Kupang dianiaya rekan kelas dan rekan sekolahnya.
Selain itu korban SRSM (14), siswi kelas VIII pada SMPN 10
Kupang sering menjadi korban bullying rekan satu sekolah.
Bahkan saat dianiaya oleh SA alias Siti (14), Siti menyuruh salah satu rekannya untuk merekam adegan kekerasan tersebut kemudian disebarkan ke group whatsapp dan ke media sosial lainnya.
Korban mengaku kalau selama ini ia menjadi sasaran bullying rekannya hanya karena ia tinggal di Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana.
Baca Juga: Wanita di Kupang Ditemukan Meninggal di Lokasi Wisata, Diduga Bunuh Diri "Kami diejek bilang tinggal di panti, manusia miskin dan tidak punya oramg tua. Siti dan beberapa rekannya sering bully saya," ujar korban dibenarkan kakaknya saat ditemui di Polsek Kota Lama, Sabtu (22/11/2025).
Korban dan kakaknya tidak menampik kalau mereka bersama 120 anak selama ini tinggal di panti asuhan Sonaf Maneka Lasiana.
Penganiayaan sendiri terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita di depan SMP N 10 Kupang, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Saat itu Siti kembali membully korban dan menganiaya korban. Adegan kekerasan ini direkam salah satu rekannya atas permintaan Siti.
Siti juga mengajak salah satu rekannya yang juga siswi SMPN 10 Kupang ikut menganiaya korban. Korban pun tidak bisa melawan dan hanya pasrah.
Saat pulang ke panti asuhan, ia hanya bisa menangis dan mogok makan.
Baca Juga: Booking Wanita Lewat Aplikasi Michat Untuk Kencan, Pemuda di Kupang Malah Nyaris Dibacok dengan Parang Ibunya yang kebetulan pengasuh
panti asuhan, MIMB (54) heran dengan perubahan sikap sang anak.
Setelah ditanya barulah korban bercerita kalau korban dipukul oleh teman sesama siswi di SMPN 10 Kupang.
Korban mengaku dianiaya oleh Siti dan ada teman dari terduga pelaku yang memvideokan kejadian tersebut lalu mengupload ke grup WhatsApp kemudian tersebar ke media sosial.
Atas kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian perut dan kaki.
Korban juga trauma, merasa takut dan terus menangis apabila mengingat akan kejadian tersebut.
Baca Juga: Diduga Sakit Jantung, Pemuda Peserta Seleksi TNI AD di Kupang Ditemukan Meninggal Usai Lari Sore
Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini dilaporkan ke Polsek Kota Lama.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta
Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
Sabtu siang, korban SRSM didampingi kakaknya dan MIMB selaku pelapor mendatangi Polsek Kota Lama dan diperiksa penyidik PPA Polsek Kota Lama.
Kasus tersebut sementara ditangani oleh penyidik PPA Unit Reskrim Polsek Kota Lama.
Baca Juga: Wanita di Kupang Ditemukan Meninggal di Lokasi Wisata, Diduga Bunuh Diri Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat mengaku masih mengecek perkembangan kasus ini