digtara.com -Pengasuh yang juga Kepala Panti Asuhan Sonaf Maneka Lasiana, Maria Imakulata Bulumanu menjelaskan soal bullying yang dialami anak panti asuhan berujung penganiayaan
Maria membenarkan laporan polisi mengenai kasus perundungan yang dialami oleh anak asuhnya, SRSM (14).
Ia mengaku kalau anak asuhnya ini bersekolah di SMPN 10 Kupang dan dirundung oleh salah satu siswi lainnya, SA (14) dan kelompok atau gengnya.
Maria mengungkap peristiwa ini terjadi di luar pagar sekolah usai ujian pada Jumat, 21 November 2025, dan kejadian itu direkam oleh para pelaku.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos Sesudah itu SRSM pulang dengan menangis lalu histeris di dalam kamarnya dan mengaku kalau dia malu.
Saat itu SRSM belum bisa berterus terang dan hanya menangis di dalam kamarnya.
Pihak panti asuhan baru tahu anak asuh mereka itu dirundung ketika video perundungan itu disebar oleh geng tersebut ke beberapa grup WhatsApp dan juga ke beberapa saudara pantinya.
Maria menghubungi guru di
SMPN 10 Kupang terkait perlakuan kasar dari SA.
Dalam video yang beredar terlihat beberapa siswi mendorong SRSM yang sedang berpegangan pada pagar sekolah lalu mereka menertawakannya.
Maria Imakulata mengungkap kejadian yang berlangsung hari itu. Beberapa saudara panti asuhan SRSM yang juga bersekolah di situ sempat mencoba menyelamatkan korban. Namun geng tersebut malah mengancam mereka lagi termasuk ketua kelas.
Baca Juga: Anggota Polsek Haharu-Sumba Timur Asuh Ratusan Anak Panti Asuhan "Mereka bilang kalau ikut campur nanti di kelas kena buat hal yang sama," cerita Maria pada Selasa (25/11/2025).
Semenjak itu SRSM pun tidak mau ke sekolah lagi karena diolok-olok hingga dikasari oleh SA dan gengnya.
Pada saat diperiksa pun korban mengaku sudah diperlakukan seperti demikian sejak SD.
Maria kaget mendengar pengakuan itu karena korban tak pernah cerita mengenai apa yang ia alami karena karakter anak ini yang pendiam.
Pihak panti pun langsung mengambil sikap dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Kota Lama pada hari yang sama. Saat ini yang dilaporkan adalah SA.
Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/230/XI/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
Baca Juga: Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang II Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
Pihak
panti asuhan menginginkan pelaku utama mendapat ganjaran dan pembinaan atas apa yang telah mereka perbuat.
"Laporan ini supaya tidak terulang lagi dan supaya ada pembinaan. Begitu sampai di polisi, anak ini mengaku semua dan ternyata orang yang sama, anak yang sama sudah bully dia dari SD," ujarnya.
Pihak panti asuhan ingin siapa pun anak yang pernah menjadi korban bully dapat menceritakan apa yang mereka alami kepada pihak yang berwajib.
"Anak-anak yang diperlakukan tidak adil harus berani bicara ke guru dan pihak terkait," lanjut dia.
Pihak sekolah pun diminta agar bisa menindaklanjuti laporan dari pada murid sehingga ke depannya tak ada lagi murid korban bully yang takut melapor.
"Supaya mereka berani terbuka," kata dia.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Kupang Dibully dan Dianiaya Rekannya, Video Penganiayaan Disebarkan di Medsos
Ia ingin kejadian ini terulang dan anak asuhnya dapat sekolah lagi. Ia berharap kesehatan anaknya dapat stabil dan tidak terganggu secara psikis yang menghambat masa depannya.
"Saya tidak mau jiwanya terganggu. Dia sekarang sudah berpikir yang tidak-tidak dan kalau sendiri sudah seperti orang takut. Jadi saya minta anak-anak yang lain temani dia terus dan jangan biar dia sendiri," jelas dia.
Panti asuhan ini memilki 121 anak dan siswa SMP sekitar 20 anak yang kebanyakan bersekolah di SMPN 10 Kupang.