digtara.com -Sebanyak 12 orang pelajar sekolah dasar (SD) dan Pendididikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengalami keracunan usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (27/11/2025) siang.
Ke-12 pelajar ini dilarikan ke UGD RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU guna mendapatkan perawatan medis.
Diperoleh informasi kalau 12 pelajar ini berasal dari SDK Peboko sebanyak sembilan orang, SDN Gua dan SDK 1 Kefamenanu masing-masing satu orang serta PAUD Kasulad satu orang.
Mereka menyantap menu makanan nasi kuning, daun ubi tumis, ikan goreng tepung dan tahu goreng serta buah semangka.
Baca Juga: Gaya Yasika Aulia Ramadhani Viral, Putri Anggota DPRD Sulawesi Selatan Kelola 41 Dapur MBG Menu makanan ini dibagikan dari dapur SPPG Kefamenanu Tengah 2/Yayasan Lux Veritas Abadi yang beralamat di Jalan Soekarno, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU dengan penanggung jawab Jose Clamentino P. Sarmento.
Para pelajar ini mengalami mual, pusing, sakit perut dan muntah usai menyantap menu yang dihidangkan.
Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang membenarkan adanya kejadian ini.
"Betul, ada kejadiannya tapi kami masih menyelidiki lebih mendalam karena belum ada informasi lanjutan," tandasnya pada Kamis malam.
Para pelajar yang
keracunan masih menjalani perawatan intensif hingga Kamis malam.
Nama korban keracunan MBG :
1). Cicilya Qaci Lake
Baca Juga: Gaya Yasika Aulia Ramadhani Viral, Putri Anggota DPRD Sulawesi Selatan Kelola 41 Dapur MBG 2). Cheril Angelica Sana
3). Loiza Quinsi Ratu
4). Margaretha Gisela Abi
5). Karolina Aisha Nule
6). Gabriela S. Lake
7). Theresia Ileka
Baca Juga: 252 Siswa Keracunan MBG, Polres Sumba Barat Daya Periksa Pengelola MBG
8). Letisia Klaudia Kolo
9). Theresia Binsasi
10). Natalia Joda Lucinda Benu
11). Andreas M. Doki
12). Giovani Oetpah
Baca Juga: Total Siswa Keracunan MBG Di Sumba Barat Daya Sebanyak 120 Orang