digtara.com -Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan ekshumasi dan otopsi jenazah seorang warga Dusun Purang, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Ekshumasi dan
otopsi yang dipimpin dr. Edwin Tambunan dan Briptu Saint V. Tefnai berlangsung di pekuburan umum Dusun Purang, Kabupaten
Manggarai pada Rabu (26/11/2025) siang.
Proses ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan keluarga yang menduga adanya kejanggalan terkait penyebab kematian.
Ekshumasi dan diotopsi dilakukan pada jenazah Restiana Tija alias Resti (31), seorang ibu rumah tangga yang di Purang, Desa Buar.
Baca Juga: BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet Korban Resti ditemukan meninggal dunia pada Kamis, 18 September 2025, di wilayah Rentung, Desa Golo Ropong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten
Manggarai.
Keluarga menyatakan adanya dugaan bahwa kematian korban tidak wajar sehingga meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kegiatan ekshumasi dan otopsi turut didampingi dr. Isna Buntanus dari UPTD Puskesmas Nanu, Kecamatan Rahong Utara.
Sejumlah pejabat turut hadir menyaksikan jalannya proses ekshumasi yakni Waka Polres
Manggarai, Kompol Mei Charles Sitepu, Kepala Desa Buar, Marselinus Ebok, KBO Sat Reskrim, Ipda Mustafa Isya Fadlia bersama Kanit Pidum, Robertus Jekson dan Kanit PPA, Aiptu Antonius Habun serta Kampianus Raru, suami almarhumah, beserta keluarga besar.
Pelaksanaan ekshumasi dan otopsi ini dilakukan atas dasar surat permohonan dari suami almarhumah, Kampianus Raru, tertanggal 24 November 2025.
Sebelum tindakan medis dilakukan, pihak keluarga terlebih dahulu melaksanakan ritual adat Manggarai sebagai bentuk penghormatan dan permohonan izin kepada arwah almarhumah.
Baca Juga: SPBU di Kabupaten Manggarai-NTT Disambar Petir, Pasokan BBM Dihentikan Sementara Hasil pemeriksaan awal pada jenazah menunjukkan beberapa temuan penting, antara lain kerangka yang diperiksa merupakan kerangka perempuan ras Mongoloid dengan panjang tulang paha 40 centimeter.
Penyebab pasti kematian sulit ditentukan karena kondisi jenazah sudah berupa tulang belulang.
Dugaan adanya kehamilan sebelum kematian tidak dapat dipastikan mengingat kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.
Seluruh hasil pemeriksaan dianalisis lebih lanjut dan dituangkan dalam Visum et Repertum oleh Tim Forensik Polda NTT, kemudian disertakan dalam Berita Acara Pemeriksaan Ahli.
Setelah kegiatan selesai, keluarga kembali melaksanakan ritual adat dan melakukan pemakaman ulang terhadap kerangka almarhumah.
Baca Juga: BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet