digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan soal informasi yang beredar di media sosial yang menyebut seorang anggota Jatanras Polda NTT dalam kondisi mabuk lalu memukul dan memaki warga adalah fitnah dan menyesatkan.
Penjelasan ini disampaikan Kabid Humas
Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, Jumat (28/11/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, dua anggota Polda NTT menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan lima pemuda di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Minggu (23/11/2025) malam.
Para pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras saat melakukan aksi brutal tersebut.
Baca Juga: Kapolda NTT Raih Penghargaan Polri Awards in Support of UN “HeForShe” Movement 2025 "Kami luruskan informasi yang menyebut anggota dalam keadaan mabuk dan memukul warga adalah fitnah. Faktanya, dua anggota kami yang dikeroyok oleh para pemuda yang justru berada di bawah pengaruh alkohol," tegas Kombes Henry di Mapolda NTT.
Kabid Humas menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ketika Brigpol HL (anggota Ditreskrimum) dan Bripda PA (anggota Setum Polda NTT) sedang dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan mobil pribadi.
Setibanya di kawasan Pasar Penfui, keduanya berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama.
Sepeda motor tersebut hampir menabrak mobil korban.
"Brigpol HL spontan berteriak karena hampir diserempet. Namun para pemuda itu membalas dengan makian," jelas Kombes Henry.
Tidak terima, para pemuda yang dipimpin OA memutar balik dan menghadang mobil korban. Pertengkaran pun terjadi.
Baca Juga: Pastikan Harga Dan Stok Beras Aman, Polda NTT-Bapanas-Bulog NTT Sidak Pasar di Kabupaten Kupang "Saat situasi memanas, beberapa pemuda lain datang dan langsung mengeroyok kedua anggota. Bripda PA dipukul, ditendang, bahkan dihantam menggunakan kayu usuk. Brigpol HL juga mengalami kekerasan serupa," ungkapnya.
Beruntung warga cepat melerai sehingga kedua anggota berhasil dievakuasi. Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada bagian punggung.
Polda NTT bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif sejak malam kejadian.
Dalam waktu kurang dari dua hari, polisi telah menetapkan lima tersangka: SS, OA, NRM, SPL, dan AM.
Kelimanya resmi ditahan sejak 25 November 2025 hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
"Para tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan SP-HAN/46 hingga SP-HAN/50. Proses penyidikan sudah naik ke tahap sidik setelah gelar perkara," jelas Kabid Humas.
Kabid Humas menegaskan bahwa para pemuda tersebut diduga kuat berada dalam pengaruh minuman keras.
Hal itu tercium dari aroma alkohol saat pemeriksaan awal.
Baca Juga: Kapolda NTT Raih Penghargaan Polri Awards in Support of UN “HeForShe” Movement 2025
"Miras membuat mereka kehilangan kontrol dan akhirnya melakukan
pengeroyokan. Ini murni akibat emosi tidak terkontrol dan salah paham," katanya.
Sementara itu, kedua anggota Polda NTT yang menjadi korban dipastikan tidak dalam kondisi mabuk dan sedang mengemudi secara normal.
Kombes Henry meminta masyarakat tidak mudah mempercayai narasi menyesatkan yang beredar di media sosial, terutama yang memvonis anggota Polri tanpa bukti.
"Kami pastikan kabar anggota mabuk adalah hoaks dan fitnah. Justru mereka yang menjadi korban. Fakta hukumnya jelas, lima pelaku sudah ditahan dan diproses," tegasnya.
Ia juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi konsumsi miras yang berlebihan, karena sering memicu tindak kriminal.
"Ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kami akan memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum," tandasnya.
Baca Juga: Pastikan Harga Dan Stok Beras Aman, Polda NTT-Bapanas-Bulog NTT Sidak Pasar di Kabupaten Kupang