digtara.com -Kondisi bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai daerah di Sumatera Utara dan sejumlah provinsi lain di Pulau Sumatera terus memburuk. Melihat skala kerusakan yang meluas serta krisis kemanusiaan yang semakin akut, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status Bencana Nasional.
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Sumut, Rojunjun Ariandi, SHut, menegaskan bahwa kekayaan alam Sumatera Utara—mulai dari tambang, pembangkit listrik, hingga hutan alam—merupakan aset nasional yang seharusnya menghadirkan kemakmuran bagi rakyat. Namun, menurutnya, pengelolaan yang mengabaikan daya dukung lingkungan justru menjadi akar munculnya bencana berulang.
"Alam Sumatera Utara adalah aset nasional yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan sumber derita. Ketika pengelolaan dilakukan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, keselamatan warga, dan keberlanjutan ekosistem, maka yang hadir bukan kesejahteraan melainkan ancaman," ujar Rojunjun dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
GMNI Sumut menilai bahwa kondisi saat ini sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani dampak bencana. Terputusnya akses jalan antarwilayah akibat longsor dan banjir bandang membuat puluhan ribu warga di daerah terisolasi kesulitan memperoleh makanan dan kebutuhan pokok.
Baca Juga: Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera Rojunjun juga menyampaikan keprihatinan atas krisis logistik yang semakin parah. Ia menyoroti munculnya aksi penjarahan bahan pangan di beberapa titik sebagai akibat dari lambatnya distribusi bantuan bagi warga terdampak.
"Ini sudah bukan sekadar bencana alam biasa. Ketika rakyat mulai menjarah makanan untuk bertahan hidup, itu artinya negara sudah terlambat hadir. Insiden penjarahan ini adalah cerminan pilu dari krisis kemanusiaan dan kelaparan akibat lambatnya distribusi bantuan," tegasnya.
Menurut GMNI Sumut, bencana yang terus berulang menjadi bukti lemahnya pengendalian alih fungsi lahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Karena itu, penetapan status Bencana Nasional diperlukan untuk mencegah krisis ini berkembang menjadi masalah keamanan dan kelaparan massal.
"Penetapan Status Bencana Nasional akan memungkinkan pengerahan seluruh sumber daya pusat secara cepat dan terkoordinasi. Ini penting untuk membuka akses jalan, memastikan logistik masuk, serta memulihkan listrik dan komunikasi di wilayah terisolasi," ujarnya.
GMNI Sumut juga mendesak Presiden Prabowo hadir secara penuh dalam penanganan bencana dan memastikan bahwa kekayaan alam Sumatera tidak lagi dibayar dengan kerusakan ekologi dan korban jiwa. Mereka turut meminta pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin konsesi yang diduga berkontribusi pada bencana ekologis di Sumatera Utara.
Baca Juga: Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terduga Siswa Pelaku Jalani Operasi: Polisi Dalami Motif