digtara.com -A (23), seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang, NTT mencoba memperkosa seorang mahasiswi.
Korbannya adalah F (20),
mahasiswi semester III pada kampus yang sama dengan pelaku.
Aksi percobaan pemerkosaan oleh mahasiswa semester VII kepada adik tingkatnya terjadi pada Selasa (2/12/2025) dinihari di Jalan Beringin Merah, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Benar, seorang mahasiswi di Kota Kupang menjadi korban percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa semester akhir dari universitas yang sama," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada pada Selasa siang.
Baca Juga: Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya Korban F mengalami trauma pasca kejadian saat sedang tidur di kamar kosnya.
Terduga pelaku, A saat itu dalam kondisi mabuk minuman keras dan hendak memperkosa korban.
Saat itu, terduga pelaku membuka jendela kamar kos korban yang tidak terkunci sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan langsung menindih korban yang sedang tertidur lelap.
Korban terbangun dan mendapati terduga pelaku sudah berada di atas tubuhnya.
Korban kemudian berteriak, namun terduga pelaku berusaha membungkam mulut korban.
Baca Juga: Posko Tagana Dinas Sosial Provinsi NTT Dilempari Pemuda Mabuk Miras Korban terus berupaya melawan dan berteriak hingga akhirnya terduga pelaku panik dan melarikan diri.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
Ketua RT kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kayu Putih, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, Aipda Jefri Banunaek.
Laporan diteruskan ke piket Pamapta Polresta Kupang Kota untuk menjemput terduga pelaku dan korban guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani dengan serius.
Baca Juga: Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
"Kami melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif terduga pelaku dan memastikan terduga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas AKP Leyfrid Mada.
Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan mahasiswa dan masyarakat Kota Kupang.
Banyak yang mengecam tindakan terduga pelaku dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polsek Kota Raja mengimbau kepada seluruh warga, khususnya mahasiswa yang tinggal di kos-kosan, untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan lingkungan tempat tinggal
Baca Juga: Gadis Dibawah Umur di Flores Timur-NTT Berulang Kali Diperkosa Ayah Temannya