digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sebastian Bokol alias Tian (21), mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya).
Jenazah Sebastian awalnya ditemukan oleh Ryan, siswa sekolah dasar di tebing/pinggir kali di RT 045, Kelurahan Liliba, Kota
Kupang pada 2 Agustus 2022 lalu.
Dalam reka ulang kasus ini, tujuh tersangka dihadirkan. Sejumlah peran dilakonkan oleh petugas pengganti.
Para pelaku rata-rata merupakan mahasiswa dan tinggal di sekitar lokasi kejadian di Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Baca Juga: Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Tersangka yang dihadirkan polisi masing-masing yakni MANd alias Mogel (21), warga RT 002/RW 001, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota
Kupang.
FMNd alias Ferdi (22), mahasiswa yang juga warga Kelurahan Liliba. JK alias Jeky (28), mahasiswa yang merupakan warga RT 008/RW 004, Desa Lekik, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.
HVGYS aloas Gustu (22), mahasiswa yang tinggal di Jalan TPU Liliba, RT 045/RW 010, Kelurahan Liliba. AKAP alias Ado (22), mahasiswa warga RT 045 Kelurahan Liliba.
Selanjutnya APFM alias Putra (22),
mahasiswa, warga RT 032/RW 011, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota
Kupang dan WIT alias Willy (23), warga Jalan Bumi I, RT 004/RW 002, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota
Kupang.
Para tersangka resmi ditahan dan menghuni sel Dit Tahti Polda NTT sejak 2 Desember 2025 hingga 20 hari kedepan.
Para tersangka dan saksi melakonkan 25 adegan mulai dari pesta miras di sebuah kios dan pangkas rambut hingga ke lokasi terakhir.
Baca Juga: Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa Awalnya korban yang baru beberapa bulan tinggal di Kota
Kupang melintas di wilayah RT 045 Kelurahan Liliba.
Ia bertemu dengan para tersangka yang sedang pesta miras. Korban pun diajak bergabung menikmati miras.
Saat itu karena sudah mabuk miras, terjadi salah paham. Para pelaku menganggap korban terlalu banyak cerita sehingga marah.
Karena korban banyak omong maka korban dipukul oleh salah satu pelaku.
Korban tidak terima sehingga saling pukul dengan salah satu pelaku.
Pelaku yang berkelahi dengan korban memanggil enam pelaku lainnya sehingga para pelaku menganiaya korban dan korban terjatuh.
Baca Juga: Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Saat itu korban diduga meninggal dunia sehingga para pelaku panik dan bingung.
Karena bingung maka para pelaku mengevakuasi korban ke pinggir kali.
Mereka kemudian membakar korban bersama handphone dan meninggalkan korban.
Jasad korban ditemukan hangus terbakar di antara bebatuan dalam kali mati dekat TPU Liliba, RT 045/RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota
Kupang
Lokasi penemuan adalah batas wilayah antar kelurahan Liliba dan Naimata.
Jenazah tersebut ditemukan oleh Ryan seorang siswa Sekolah Dasar yang melewati tempat tersebut saat pulang sekolah sekitar pukul. 13.00 Wita, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang Saat dilakukan olah TKP oleh petugas Inafis Polresta
Kupang Kota, jasad korban sudah tidak bisa dikenali lagi karena sudah hangus.
Di sekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler yang diduga milik korban yang sudah disita polisi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.
Jenazah mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (hanya sampai pada kulitnya saja).
Ada sejumlah luka memar pada kepala korban dan kaki serta tangan dalam kondisi hangus.
Penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dgn luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (karbon monoksida).
Baca Juga: Keluarga Prada Lucky Namo Harap Tuntutan Maksimal Bagi Para Terdakwa
Kasus ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/645/VIII/2022/Polres
Kupang Kota/
Polda NTT, tanggal 2 Agustus 2022.
Korban Sebastian Bokol alias Tian (21), merupakan mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMB Yogya) angkatan 2019.
Ia datang ke Kota Kupang sejak April 2022 lalu.
Mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini selama ini kuliah di Yogyakarta.
Tian yang juga warga asal Kampung Homba Karipit, Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT itu menghilang dan tidak bisa dihubungi setelah menghadiri acara ulang tahun pacarnya pada 10 Juni 2022 lalu di Kota Kupang.
"Terakhir facebooknya aktif pada 31 Juli 2022 dan pada tanggal 1 Agustus Tian masih menghubungi salah satu rekannya. Sejak saat itu handphone nya tidak aktif lagi dan dia hilang," ujar Matius (31), salah satu kerabat Tian di Kota Kupang.
Baca Juga: Curi Handphone Saat Mabuk Miras, Residivis di Kota Kupang Ditangkap Polisi Matius mengaku kalau Tian ke
Kupang sejak bulan April menghadiri acara ulang tahun pacarnya Enjel Katoda.
"Enjel yang belikan tiket sehingga dia ke Kupang," ujarnya.
Namun selama di Kota Kupang, Tian tinggal di kost kakaknya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Tian tidak ada kabar dan hilang sejak awal Agustus 2022. Orang tua Tian, Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) awalnya menduga kalau korban ke
Kupang untuk bekerja.
Akhir Agustus, orang tua Tian mulai gelisah karena korban tidak ada kabar.
Baca Juga: Profesor Jefri Bale Terpilih Jadi Rektor Undana
Namun orang tua sedikit memaklumi dan menduga Tian takut menghubungi mereka karena putus kuliah di Yogyakarta.
Keresahan orang tua kembali dirasakan pada awal Oktober karena Tian sulit dihubungi. Mereka makin kuatir karena rekan-rekan Tian di Kota
Kupang tidak ada yang mengetahui keberadaan Tian.
Orang tua Tian meminta bantuan Matius untuk meminta foto jenazah yang terbakar dan dikirim.
Orang tua Tian pun ke Polres Sumba Barat Daya membuat laporan orang hilang.
Baca Juga: Tiga Tahun Berlalu, Polda NTT Tangkap Tujuh Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kupang
Tian masih sempat berkomunikasi dengan keluarganya. Tian terakhir hilang kontak pada Selasa (2/8/2022) lalu.